----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Kamis, 07 Juli 2011

DISINYALIR, PELAKU LUAR TARAKAN BERAKSI




Satpol PP Yakin Beli BBM Berulang-ulang Mulai Kurang 

Sejak beberapa hari terakhir, antrean panjang pengendara bermotor baik roda dua maupun empat terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU). Diduga, kondisi ini terjadi lantaran masih ada pembelian berulang-ulang dalam sehari.
Namun, mantan koordinator penjual premium botolan di Tarakan, Anshar membantah jika rekan-rekannya kembali beraksi dengan melakukan pembelian premium berulang-ulang. “Tidak ada itu,” tegas Anshar.
Menurut Anshar, antrean yang terjadi justru digunakan oleh oknum-oknum yang ingin menggunakan kesempatan dan menyudutkan mereka. Dia bahkan menjamin, 80 persen rekan-rekannya yang pernah berjualan premium botolan sudah tidak melakukannya lagi dan memilih mendirikan koperasi ketimbang terus disudutkan.
“Silakan dilihat sendiri. Dari depan bandara sampai pelabuhan (Pelabuhan Malundung, Red.) sudah tidak ada lagi yang berjualan. Jadi jangan menyudutkan kami,” tandasnya
“Teman-teman saya sudah 3 minggu ini tidak lagi menjual botolan sambil menunggu koperasi kami terbentuk. Jadi tidak mungkin teman-teman saya melakukan itu. Kami sudah komitmen dengan itu,” tegas pria yang saat ini dipercaya sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama yang merupakan koperasi mewadahi para penjual premium botolan di Tarakan.
Yang terpantau saat ini, ungkap Anshar, pengguna motor besar yang berasal dari luar Tarakan justru ikut bermain, namun tidak terpantau petugas. Mereka juga berani “kucing-kucingan” dengan petugas yang hasilnya dibawa ke luar Tarakan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Tarakan, Aleksandra mengatakan, antrean panjang di sejumlah SPBU bukan disebabkan pembelian berulang-ulang, dan menegaskan akan menindak tegas siapa saja pelaku yang menyelewengkan premium bersubsidi ini.
“Edaran Walikota Tarakan itu masih berlaku. Kalau ada yang lebih dari yang ditetapkan kita akan tindak tegas. Coba, siapapun, coba menyamar lalu membeli di atas itu. Tidak ada (petugas SPBU, Red.) yang berani melanggar. Kalau ada, kami tegaskan agar pemilik SPBU memberhentikannya,” tegas Aleksandra.
Masih ada aksi motor besar mengisi berulang-ulang, bahkan disebut-sebut berasal dari luar Tarakan? “Kalau ada, kita akan sampaikan kepada pihak keamanan untuk menindak mereka sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak main-main dengan ini,” jawab mantan kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan itu.
Meski begitu, Aleksandra menyatakan, antrean di SPBU sudah kembali normal dan rencananya hari ini memanggil seluruh eks penjual premium botolan yang sudah mereka akomodir dalam sebuah koperasi.
“Besok (hari ini, Red), teman-teman dari KSU Karya Maju Bersama dan KSU Paguntaka akan menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.
Dari pantauan Radar Tarakan, dari segi keamanan setiap SPBU, penjagaan memang terbilang cukup ketat, setidaknya ada 3 petugas Satuan Polisi Pamong Praja menunggui setiap SPBU dan 2 petugas di APMS Aurelia. Petugas-petugas ini terlihat asik mengabsen, meskipun hasilnya, beberapa kendaraan tampak dilewatkan oleh petugas.
“Jadi, tidak mungkin ada yang berulang-ulang lagi. Kecuali sebelum mereka (personel Satuan Polisi Pamong Praja, Red.) bertugas, jam 8 pagi,” kata Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Mezak J.B. SH kepada Radar Tarakan.
Mezak mengakui, cukup sulit menghentikan kejadian yang menurutkan cukup klasik ini. “Benang merahnya itu susah juga ditemui. Selain itu, mereka juga terorganisir,” terang Mezak.
“Dari penjagaan itu, ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan dan ada yang sudah kita tangkap dan sudah disidang,” sebut Mezak kepada wartawan.
Menurutnya lagi, antrean panjang yang kerap terjadi belakangan ini bukan hanya disebabkan kendaraan yang mengisi lebih dari sekali, melainkan ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan oleh pihak lain. Meski tak menyebut pihak itu, Mezak beralasan, edaran walikota soal pembatasan pembelian premium terus mereka kawal, sehingga pembelian berulang-ulang diyakini bisa diatasi, meskipun tidak seluruhnya.
“Pengisian berulang-ulang itu mulai kurang, karena ada anggota yang menjaga. Jadi ada persoalan lain yang harus diselesaikan,” katanya mengakhiri.(nat)


Sumber Kutipan :
Jumat, 8 Juli 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN