----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Jumat, 03 Juni 2011

ANJING LIAR BAKAL DIRAZIA




KEPALA Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Tarakan, Dison SH mengingatkan pemilik hewan peliharaan anjing agar memperhatikan aktivitas hewan peliharaannya. Pasalnya, dalam waktu dekat petugas Satpol PP akan merazia anjing liar yang banyak berkeliaran dan meresahkan warga.

“Kita himbau agar anjing mereka diikat. Apabila saat razia kami temukan berkeliaran, baik anjing pribadi atau bukan kami anggap itu anjing liar dan kita tetap akan razia,” tegasnya kepada Radar Tarakan, Selasa lalu (31/5).

Diungkapkannya, anjing liar dan anjing peliharaan beberapa hari belakangan ini kerap ditemukan mengganggu aktivitas warga. Mulai dari mengejar warga, digigit hingga mengakibatkan warga terjatuh dari kendaraan akibat tertabrak atau terkejut ada anjing yang melintas.

“Sehingga si pemilik harus benar-benar mengawasi anjingnya dengan mengikatnya di dalam lingkungan rumah,” kata Dison.

Bahkan razia ini, tegas Dison, bukan main-main lantaran langsung membunuh anjing tersebut dengan racun yang sudah disiapkan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dispertanak (Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tarakan, Red) soal racunnya,” ucapnya kepada wartawan.

Dison kembali menegaskan, agar warga mengawasi anjingnya yang kerap dibiarkan berkeliaran. “Waktu razianya dalam waktu dekat, paling tidak dalam minggu ini dan kami tegaskan agar warga yang memiliki anjing segera mengikat peliharaannya jika tidak mau anjingnya kami racun pada saat razia nanti,” tegasnya lagi.

Bukan tanpa alasan, anjing berkeliaran ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor tentang ketertiban umum. “Demi ketenteraman kita bersama, seluruh warga harus menyikapi aturan ini,” tegasnya. (nat)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Skh. Radar Tarakan
Terbit Kamis, 2 Juni 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN