----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Senin, 21 Februari 2011

PEMOTONGAN BUKIT TAK BERATURAN



Wakil Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Supa’ad Hadianto menegaskan pemotongan bukit dan penggundulan hutan, faktor utama penyebab terjadinya banjir. Pasalnya, pohon-pohon yang sebelumnya sebagai pengikat pasir atau tanah kini tidak lagi berfungsi, sehingga larut dalam aliran air. Akhirnya menimbulkan sedimentasi hampir di seluruh drainase di kota Tarakan.
Disesalkan Supa’ad, kejadian ini karena pemotongan bukit yang kerap tak beraturan lantaran kurangnya pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis. Ketika izin telah dikeluarkan, SKPD nampak acuh tak acuh, padahal kegiatan potong bukit memiliki syarat-syarat yang jelas, melalui peraturan wali kota (Perwali) tahun 2006.
“Kalau ada pemotongan bukit, dalam hal ini ada satu SKPD yang bertanggung jawab. Sesuai Perwali, izin pemotongan bukit itu harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya kelerengan tidak boleh lebih dari 40 derajat, lalu tidak berdampak pada lingkungan sekitarnya,” jelasnya kepada Radar Tarakan.
“Syarat yang diberikan sudah cukup baik, namun kontrol di lapangan yang belum maksimal. Belum ada pengawasan yang berarti di lapangan,” tambah Supa’ad.
Dicontohkannya, kegiatan pemotongan bukit di daerah Juata Permai menuju Juata Laut yang cukup menggangu lalu lintas daerah tersebut.
Selain sering menimbulkan genangan hingga beberapa meter kala hujan, di sepanjang jalan juga dipenuhi lumpur dan tanah. “Kalau memang mau baik harus ada tindakan. Semua harusnya dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPLH mengontrol semua. Kalau dibiarkan, selain merusak lingkungan, karena bisa jadi pemotongan bukitnya melampaui batas ketentuan, jalan aspal hancur, pemeirntah dan masyarakat yang dirugikan,” ungkap politisi Patriot ini.
Menurutnya, Komisi III DPRD Tarakan sependapat, pembangunan di Tarakan harus dipacu. Misalnya ada kegiatan penimbunan rawa-rawa yang lahannya bisa dimanfaatkan menjadi fasilitas umum, namun tegas Supa’ad, jangan sampai mengorbankan alam terlalu berlebihan. “Saya menghimbau semua pihak yang berkepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD dan masyarakat ikut semua mengawasi apapun kegiatan pembangunan, baik dalam skala kecil maupun besar, bersama-sama mengawasi lingkungan yang ada. Dinas terkait mengontrol terutama pelaksana dalam hal ini kontraktor, membersihkan jalan-jalan yang dilewati oleh truk yang menebar debu dan tanah menutup aspal. Akibatnya sering macet lantaran tidak ada pengatura sirkulasi mobilitas angkutan itu. Kalau dibiarkan, akan semakin meningkatkan potensi terjadi banjir,” bebernya kemarin (18/2).
“Banjir ini multidampak, aspal bisa bolong dan rusak karena banjir. Masyarakat akses untuk ekonominya juga terhambat. Kemudian kenyamanan orang menggunakan jalan raya juga terhambat. Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua. Dengan langkah, perbaiki lingkungan, pembangunan harus lewat aturan dan mekanisme yang sudah sama-sama kita sepakati,” tandasnya. (dta)


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi) :
Sabtu, 19 Februari 2011

SATPOL PP KOTA TARAKAN

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN