Berkaitan dengan banyaknya kasus kriminalitas yang diawali miras, pihak Polres Tarakan bersama Satpol PP dan Disperindagkop Tarakan telah melakukan razia miras. Bulan Oktober ini telah dilakukan enam kali razia miras.
Pada saat razi ditemukan ratusan botol miras berbagai merek. Diantaranya, Mountain Chivaz, wisky, Golden Hammer, Vodka Azoka, dan Red Label. "Kami lakukan razia miras ini boleh dikatakan setiap malam. Kami melakukan razia di beberapa kios yang tersebar di beberapa daerah di Tarakan ini. Kios yang tidak memiliki izin miras langsung kita amakankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Imam Muhadi, Kamis (14/10/2010) di ruang kerjanya.
Imam menambahkan, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat, razia miras tidak hanya dilakukan di kios-kios kecil saja, melainkan distributor. "Yah distributornya akan kita lakukan razia juga. Ini kita lakukan untuk melindungi masyarakat, dari pengaruh buruk miras ini," katanya. (*)
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
Share |
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar