#POLPPTARAKAN_INFO : Sistem Teknologi Radio Frequency Identification (RFID), 75 sudah siap diterapkan. Hanya saja, saat ini teknologi yang bertujuan mengantisipasi pengetap BBM bersubsidi masih membutuhkan dukungan pemerintah kota.
Kabid Usaha Perikanan dan Kelautan Husna Ersant Dirgantara,A.Pi menjelaskan, menindaklanjuti dan demi terwujudnya program RFID yang belum juga bisa dilakukan ujicoba, maka Maret mendatang pihaknya akan melakukan pertemuan antara pemerintah dan Pertamina untuk memaparkan kembali sejauh mana sistem RFID siap diterapkan.
Sistem yang membatasi pembelian BBM bersubsidi ini sesuai menyesuaikan surat edaran walikota tentang pembatasan pembelian BBM dengan jumlah yan sudah disesuaikan, yakni roda dua (R2) Rp 25.000 dan roda empat (R4) Rp 200.000 yang akan disistematikan dalam bentuk sistem software yang akan mem-filter siapa saja yang telah membeli sesuai kuota dan siapa saja yang tidak bisa membeli sesuai daftar yang ada pada sistem.
System RFID sendiri akan lebih praktis dan efisien karena kalo dilihat dari fungsinya, digunakan agar pembeli tidak perlu lagi mengandalkan petugas SPBU karena dalam sistem ini sudah ada sensor yang akan mengetahui nama pelanggan, jenis kendaraan, dan jatah maksimal pembelian BBM.
Cara kerja sisitem ini sendiri sangat mudah. pembeli datang dan menempelkan alat RFID pada sensor yang sudah ada dan terletak di mesin pembelian, kemudian dari sensor membaca isi dari data yang ada, dan dalam layar sensor akan keluar nama, jenis kendaraan dan jumlah BMM. (*/ewy/ica)
Sumber Kutipan :
Terbit Jumat, 3 Januari 2014
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
KIRIM SMS KE 081262118367
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar