----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Rabu, 01 Mei 2013

DIKLAT BANPOL PP PERLU EVALUASI



#POLPPTARAKAN_INFO :


Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Wawasan Kebangsaan bagi Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Tarakan yang telah sejak tanggal 17 hingga 26 April lalu, ternyata optimalitasnya terkendala dengan keterbatasan anggaran. Dengan keadaan minim anggaran itu, maka evaluasi atas pelaksanaan dan dukungan anggaran pun dilakukan.
“Kita akan evaluasi masalah anggaran untuk pelaksanaan selanjutnya. Pembiayaan untuk diklat tahun ini memang minim,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Dison (29/4).

Anggaran yang digunakan untuk pelatihan ini sekitar Rp 40 juta, dengan rincian per orang mencapai Rp 2 juta meliputi biaya kontribusi, training dan uang saku. Uang saku bagi peserta pun sangat kurang yakni sehari Rp 30 ribu, padahal minimal Rp 50 ribu. Anggaran yang dibutuhkan untuk diklat, idealnya Rp 147 juta, dengan minimnya anggaran sehingga ada beberapa biaya tak terealisasi diantaranya untuk pembukaan, penutupan dan dokumentasi.

Diklat yang digelar dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia Banpol PP ini, sangat menunjang efektivitas kinerja di lapangan. Diklat tersebut, diyakini Dison juga mampu membentuk sikap, perilaku dan memperluas wawasan dalam menjalankan tugas.

20 personel Banpol PP yang menyertai diklat tersebut, selanjutnya akan dikembalikan ke peleton masing-masing. “Tahun berikutnya kita tetap akan melaksanakan diklat, tapi untuk anggaran yang dibutuhkan bakal dievaluasi,” jelasnya. Guna diketahui, saat ini total personel Banpol PP di Satpol PP Tarakan sebanyak 100 orang. “Diklat akan dilakukan secara bertahap, agar sinergi dengan pekerjaan dengan tugas,” imbuhnya

Dison menilai 20 personel Banpol PP yang telah mengikuti diklat wawasan kebangsaan itu, mengalami banyak perubahan baik sikap maupun perilaku. Sayangnya, waktu pelaksanaan diklat terbilang kurang yakni hanya 10 hari. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja pasal 03 huruf (a), diklat dasar Polisi Pamong Praja digelar 300 jam (30 hari).(ipk/ndy)


Sumber Kutipan :
Terbit Rabu, 1 Mei 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN