----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Minggu, 24 Februari 2013

PERSOALAN ORANG TERLANTAR DI KOTA TARAKAN





Kebanyakan Tenaga Kerja Pelarian, Kantor Satpol PP jadi Penampungan


#POLPPTARAKAN_INFO :

Belakangan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mulai disibukkan dengan persoalan orang terlantar. Terhitung, dalam bulan ini saja sudah ada 4 kasus yang melibatkan hampir 40 orang terlantar. Apa saja penyebab orang sampai terlantar di Kota Tarakan, dan seperti apa penanganannya?

SEBAGAI kota transit, tentunya Tarakan memiliki akses penghubung yang cukup baik dari dan ke berbagai daerah di Kalimantan Timur bagian utara. Luasannya yang jauh lebih kecil dari daerah tetangganya seperti Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), bukanlah menjadi hal yang setara apabila melirik dari segi pembangunan dan infrastruktur. Karena kondisi itulah yang menjadi alasan kenapa banyak orang yang mengaku terlantar datang ke Tarakan.

Salah satu contohnya adalah Mawardi, 45 tahun. Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku kabur dari tempat kerjanya yang berlokasi di Kabupaten Malinau, dan berniat pulang ke kampung halamannya melalui Tarakan. Akan tetapi karena tidak memiliki cukup uang untuk melanjutkan perjalanan, bapak 4 anak itu jadi terlantar. “Kabur dari tempat kerja karena tidak cocok gaji pak, awalnya dijanji gaji Rp 2 juta lebih sebulan, tapi malah dikasih Rp 32 ribu perhari,” ucap Mawardi yang ditemui di Kantor Satpol PP, belum lama ini.

Beralasan seperti itu, Mawardi mengaku meninggalkan perkebunan kelapa sawit tempatnya bekerja karena sudah tidak tahan dengan “sakitnya” pekerjaan yang dinilainya tidak seimbang dengan pendapatannya. Selain itu, teman-temannya yang lain, kebanyakan sudah mendahuluinya pergi meninggalkan pekerjaannya itu. “Saya kerja hanya 2 minggu pak, uang saya tadinya itu cuma Rp 200 ribu lebih, sekarang sudah habis buat ongkos dari Malinau sampai ke sini,” ujarnya.

Merasa dirinya sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi, Mawardi mengaku mendatangi kantor Polisi Resor (Polres) Tarakan dengan harapan bisa mendapat bantuan. Akan tetapi pihak polisi yang ditemuinya waktu itu mengarahkannya ke kantor Satpol PP. “Polisi pak yang suruh ke sini, tadi naik angkot dibayarkan sama pak polisi itu,” kata Mawardi.

Persoalan seperti ini bukan hanya dialami Mawardi saja, beberapa waktu lalu seorang lelaki bernama Luki (35) juga diantar diantar salah seorang warga ke kantor Satpol PP, karena merasa terganggu dengan keberadaan Luki yang acapkali datang ke tempat usahanya. Menurut keterangan Luki, dirinya adalah tenaga kerja asal Jawa Barat yang mengerjakan sebuah proyek pembangunan siring dan drainase di Kabupaten Berau. Akan tetapi dirinya bukanlah tenaga professional, melainkan hanya buruh kasar dengan upahan harian sebesar Rp 50 ribu.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya itu, dirinya yang semula bekerja bersama 4 orang rekannya, memilih untuk pulang ke Jawa Barat. “Teman saya sudah pulang semua, saya ditinggalkan sendiri. Uang saya sudah habis pak, waktu itu cuma cukup buat ongkos dari Berau ke Tarakan,” ucapnya.
Lain halnya dengan persoalan 36 orang pekerja proyek perumahan milik Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di wilayah perbatasan, yakni Kecematan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Menurut Sudomo yang merupakan orang yang dituakan di kelompok 36 orang itu, ia dan rekannya merasa diterlantarkan lantaran upah mereka ditahan oleh perusahaan yang memperkerjakan mereka. “Kami disuruh datang ke Tarakan untuk bertemu dengan “bos” yang mempekerjakan kami, untuk menyelesaikan persoalan gaji kami yang ditahan. Akan tetapi sudah 2 hari ini, “bos” itu belum menemui kami, sementara uang kami sudah menipis,” terangnya.

Menyikapi persoalan orang terlantar yang kerap diajukan ke pihaknya, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH mengemukakan bahwa selama ini pihaknya hanya mengamankan, sembari membantu mencarikan solusi terhadap persoalan orang terlantar itu. Biasanya, setelah medapatkan informasi dari orang-orang yang mengaku terlantar itu, baik itu daerah asal dan penyebabnya bisa sampai ke Tarakan, Satpol PP akan mengkoordinasikannya dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker).“Biasanya kita dalami dulu, kalau dia ada gangguan jiwa, kita bawa ke Ruang Teratai (RSUD Tarakan). Tapi kalau benar orang terlantar, kita limpahkan ke dinas sosial atau kita hubungi paguyubannya,” terang Dison.
Dison menambahkan, bagi masyarakat atau pihak-pihak yang menemukan atau menjumpai orang terlantar seperti itu, sebaiknya diarahkan langsung ke Dinsosnaker (Dinas Sosial dan Tenaga Kerja) Kota Tarakan. Lantaran untuk saat ini, pihaknya tidak memiliki cukup tempat untuk menampungnya, sementara pihak Dinsosnaker memiliki shelter khusus untuk menampung orang terlantar.(***/c1)


Sumber Kutipan :
Terbit Sabtu, 23 Februari 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 





BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

2 KOMENTAR ANDA:

Anonim mengatakan...

I really like it when people get together and share thoughts.
Great blog, keep it up!

Here is my website: love quotes

Anonim mengatakan...

A person essentially lend a hand to make critically articles I would state.
That is the very first time I frequented your web page and so far?
I surprised with the research you made to make this actual put up extraordinary.
Fantastic job!

Here is my blog: quotes about fake people

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN