----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Minggu, 02 September 2012

RAZIA RUMAH KOS-KOSAN, SATPOL PP TARAKAN MENGAMANKAN PENGHUNI, SENPI RAKITAN, ALAT ISAP NARKOBA DAN SAJAM

 




PENGHUNI KAMAR SEMPAT LARI KOCAR KACIR

#POLPPTARAKAN_INFO : Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di Kota Tarakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan dan Polres Tarakan bekerjasama dengan pihak aparat Kelurahan Gunung Lingkas Kecamatan Tarakan Timur pada Sabtu Malam (01/09/2012) melakukan penertiban (Razia.Red) para penghuni rumah Kos-kosan.

Razia yang melibatkan satu peleton personil Satpol PP Kota Tarakan dilakukan di salah satu rumah kos-kosan RT.06 dan RT.01 Kelurahan Gunung Lingkas sempat membuat heboh warga sekitar karena para penghuni salah satu rumah kos-kosan di RT.01 Gunung Lingkas lari kocar-kacir, dan petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pelanggaran administrasi kependudukan dan perbuatan tuna susila.

“Mereka yang terjaring akan tetap kita tindak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan yang berlaku serta pemilik rumah kos-kosan tersebut akan kita panggil untuk kita lihat surat perizinan yang dimiliki” Ujar Dison, SH selaku Kepala Satpol PP Kota Tarakan usai memimpin kegiatan tersebut.



SENPI RAKITAN, SAJAM DAN ALAT ISAP NARKOBA IKUT DISITA

Diantara 10 orang yang diamankan oleh petugas, 2 orang yaitu ANC dan SAM warga RT.06 Kelurahan Gunung Lingkas harus diserahkan kepada pihak penyidik Polres Tarakan, karena petugas razia yang terdiri dari Satpol PP Kota Tarakan, Polres Tarakan dan aparat Kelurahan Gunung Lingkas ketika berada disalah satu rumah Kos-kosan yang terletak di Jl. Bukit Cinta RT.06 Kelurahan Gunung Lingkas menemukan barang bukti berupa 2 buah bong dan pipet atau alat penghisap narkoba berupa botol kaca, 1 buah korek api gas, 2 pucuk senjata tajam berupa parang, 1 unit senjata api (Senpi) rakitan beserta 5 butir amunisi organik masing-masing disimpan di dalam 2 kamar yang terpisah.

“Kedua orang beserta barang bukti tersebut, kita serah kepada pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut dan kegiatan razia seperti ini akan tetap kita lakukan bekerjasama dengan Polres Tarakan demi menjaga kondusifitas keamanan di Kota Tarakan.” Ungkap Dison sebelum mengakhiri kegiatan tersebut. (Kamsir/Satpol PP Tarakan)

Penulis :

Kamsir (Staf Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Kota Tarakan)


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN