----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Jumat, 28 September 2012

GAGALKAN 600 LITER MINYAK TANAH DIJUAL KELUAR TARAKAN




#POLPPTARAKAN_INFO :


Ratusan liter BBM bersubsidi jenis minyak tanah nyaris lolos dijual ke luar Tarakan. Petugas Satpol PP Tarakan kemarin (27/9) berhasil menggagalkannya.

Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan, Mezak J.B. membeberkan, ratusan liter minyak tanah itu diamankan saat berada di atas perahu jenis long boatyang tambat di daerah RT 01 Kelurahan Selumit Pantai.

“Sekitar pukul setengah empat (kemarin) kami mendapat laporan dari warga Kelurahan Selumit Pantai bahwa ada satu unit perahu jenis long boat yang hendak mengangkut BBM jenis minyak tanah ke pulau seberang,” beber Mezak, kemarin.

Diketahui lanjut Mezak menceritakan kronologis upaya Satpol PP yang berhasil menggagalkan ratusan liter minyak tanah tersebut, pemilik long boat Jamaludin, usia 35 tahun, warga Kabupaten Bulungan, yang diduga hendak menjual BBM bersubsidi jatah masyarakat Tarakan tersebut ke wilayah Tanjung Buka, Bulungan.

Sejumlah barang bukti seperti 10 jeriken berisi minyak tanah berkapasitas 25 liter dan 35 liter, dan juga 2 drum minyak tanah berkapasitas 200 liter. Total diperkirakan sebanyak 600 liter.

Mezak juga menyampaikan, barang bukti beserta pemiliknya langsung diangkut di markas Satpol PP Tarakan Jl. Pulau Halmahera, Ladang, Pamusian.

“Untuk proses selanjutnya, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut kasus ini,” ungkap Mezak.

Dimintai keterangan di kantor Satpol PP kemarin, Jamaludin mengaku bersama dua orang rekannya, masing-masing berinisial Sy (26 tahun)  merupakan adik kandungnya, dan Ag (30 tahun) yang semuanya merupakan warga Bulungan, sudah 5 kali melakukan bisnisnya tersebut. Ia menampung minyak tanah dari Tarakan di jual ke wilayah Tanjung Buka, Kabupaten Bulungan.

“Saya mendapat minyak tanah dari masyarakat yang mengumpulkan minyak tanah dari hasil antre di pos pendistribusian minyak tanah, yang umumnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah dan kemudian dari hasil pengumpulan tersebut saya beli dengan harga Rp 5 ribu,” kata Jamaludin.

Setelah di Tanjung Buka, minyak tanah dari Tarakan itu dijualnya seharga Rp 7 ribu per liter, atau berdasarkan penuturannya, Ja mendapatkan keuntungan Rp 2 ribu per liternya.

“Awalnya saya merupakan salah satu nelayan trawl, karena hasil melaut tidak sesuai dengan biaya operasional, sehingga dari  saran saudara yang berada di Kota Tarakan, agar saya berbisnis BBM antarpulau, karena setelah di perhitungkan, saya masih mendapatkan untung Rp 1,2 juta sekali angkut dari bisnis BBM bersubsidi tersebut daripada saya melaut, dan saya baru lima kali melakukan pengangkutan sebelum tertangkap,” ungkap bapak tiga anak tersebut.(*/dsh)


Sumber Kutipan :
Terbit Jumat, 28 September 2012

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU 
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655 



BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN