Walikota Tarakan, H. Udin Hianggio menyatakan akan menindak tegas jika ada masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum.
Walikota Tarakan, H. Udin Hianggio mengatakan, tindakan tegas yang dimaksud adalah memproses secara hukum, jika ada masyarakat Kota Tarakan yang kedapatan membawa senjata tajam. Tindakan tegas ini perlu dilakukan, untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, Sebab jika tidak dikhawatirkan akan memancing keributan dan ketidak-nyamanan bagi masyarakat Kota Tarakan.
H. Udin Hianggio menambahkan, Kota Tarakan dapat dikatakan sebagai Indonesia kecil, yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya bercampur menjadi satu di Kota Tarakan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan agar meningkatkan kesadarannya demi terciptanya Kota Tarakan yang aman dan kondusif. (git/prs)*
Sumber Kutipan :
Terbit 24 Agustus 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar