Tim Pengawasan BBM Kewalahan
#POLPPTARAKAN_INFO : Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop Tarakan, Romli mengungkapkan, saat ini antrian pengisian BBM terfokus di dua SPBU yaitu SPBU Mulawarman dan SPBU Kusuma Bangsa. Sementara untuk penjualan di APMS, didominasi pembeli yang menggunakan jeriken.
Menurutnya, jatah BBM untuk kota Tarakan harusnya berlebih. Baik solar maupun premium. Namun karena maraknya pedagang bensin botolan, antrian di SPBU dan APMS tidak dapat dielakkan lagi. Bahkan pada jam-jam tertentu premium sudah habis di SPBU. “Kedepan akan kita undang pedagang bensin botolan untuk mencarikan solusi karena jumlahnya semakin banyak,” kata Romli, usai sidak bersama Wali Kota H Udin Hianggio, kemarin.
Pemanggilan para pedagang bensin botolan ini sekaligus untuk mengevaluasi terhadap dua koperasi yang telah dibentuk untuk mengakomodir pedagang bensin eceran. Yaitu koperasi Paguntaka dan koperasi Karya Maju Bersama yang selama ini mengakomodir nelayan dan UMKM. Namun kenyataannya, yang mengantri justru para nelayan dan UMKM. “Selain kita mengevaluasi dua koperasi kita juga akan mengundang seluruh pedagang bensin botolan,” kata Romli.
Diakuinya, untuk mengeluarkan sebuah kebijakan pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan harus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Termasuk kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap penjualan BBM bersubsidi tersebut.
Dikatakan Romli, BBM bersubsidi ini harusnya dari Pertamina disalurkan melalui APMS dan SPBU, sehingga tidak ada lagi penjualan yang menggunakan botolan karena BBM tersebut bersubsidi sesuai peraturan presiden. “Jadi dari SPBU dan APMS langsung ke pengguna akhir,” ungkapnya.
Sebagai solusi, pedagang bensin eceran hanya bisa menjual pertamax atau BBM yang non subsidi. Intinya, kata Romli, kalau kondisi ini tidak ditata dengan segera oleh pemerintah maka antrian tidak akan pernah berakhir dan masyarakat akan terus dirugikan, karena masyarakat berhak untuk menikmati subsidi ini.
Lalu bagaimana dengan wacana kartu kendali? Menurut Romli, jika kartu kendali tersebut jadi diterapkan pemerintah maka yang sulit adalah pengawasan di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian mana sistem yang terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Disperindagkop sendiri tidak memiliki data berapa jumlah pastinya pedagang bensin eceran yang beroperasi di Tarakan saat ini. Namun mereka memprediksi, jumlahnya saat ini mencapai 1.000 lebih.
Terkait tim pengawasan BBM yang pernah dibentuk pemerintah kota, menurutnya setiap tahun selalu dibentuk pemerintah kota. Namun pihaknya mengaku kesulitan dalam hal pengawasan terhadap penjualan BBM keluar pulau Tarakan. “Kita ini kepulauan, sehingga pintu keluarnya banyak,” ungkapnya. Namun demikian pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan terhadap sistem pengawasan BBM bersubsidi ini sehingga tidak ada antrian yang panjang.
Disinggung apakah ada indikasi BBM jatah Tarakan dijual ke industri menurutnya bisa saja terjadi. Apalagi perbedaan harga cukup tinggi antara yang subsidi dengan yang industri. “Itu mungkin-mungkin saja. Namun selama ini kami belum pernah menemukan,” pungkasnya.
Kepala Disperindagkop Aleksandria tidak tampak dalam sidak yang dipimpin walikota. Kabarnya, Kadisperindagkop sedang rapat di kantornya. Kemarin, saat wartawan Radar Tarakan coba untuk menemuinya dikantor, Aleksandria beberapa kali tidak dapat ditemui karena sedang rapat. Handphone yang dihubungi pun tidak diangkat.(ddq)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Rabu, 1 Agustus 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar