Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadahan, Tim gabungan yang terdiri dari Disperindagkop UMKM Kota Tarakan, Balai POM, Polres Tarakan, Satpol PP, Bagian Ekonomi Pemkot Tarakan dan Dinas KesehatanKota Tarakan mengadakan Razia terhadap makanan yangkadaluarsa dan makanan yang mengandung melamindibeberapa pertokoan dan distributor yang ada di kota tarakan.Dalam razia tersebut, ternyata ditemukan sejumlah makanan dan minuman instan yang sudah kadaluarsa dan mengandung melamin. Selain itu Tim juga menyita dan mengamankan produk asal malaysia dari beberapa toko dan distributor.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen
Disperindagkop UMKM Kota Tarakan, M Romli mengatakan, atas penemuan tersebut Tim akan melakukan pembinaan terhadap toko atau distributor yang kedapatan memperjualkan makanan atau minuman yang mengandung melamin dan kadaluarsa, bahkan jika razia selanjutnya masih ditemukanmakanan atau minuman yang kadaluarsa dan mengandung melamin di toko atau distributor tersebut, tim akan melakukan pemanggilan yang akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
M Romli menambahkan, Untuk seluruh masyarakat kota tarakan, khususnya para pedagang, dihimbau agar senantiasa mengawasi barang – barang yang dijual, jangan sampai barang dagangan yang diperjual belikan sudah kadaluarsa atau mengandung melamin, sebab hal tersebut merugikan masyarakat dberdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Sumber Kutipan :
Terbit 17 Juli 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar