“Pemusnaan barang bukti ini dapat dimaknai sebagai hadiah Ramadhan dari seluruh aparat penegak hukum di Tarakan kepada Masyarakat,” kata Sekda Kota Tarakan, Drs. H. Badrun M.Si, saat menghadiri pemusnahan barang bukti, berupa minuman beralkohol, Napza (Narkotika dan Zat Adiktif), daging Alana asal Malaysia, serta makanan illegal, Kamis (19/07).
Beberapa barang bukti tersebut disita melalui Operasi Pekat Malam Tahun 2012, yang dilaksankan sejak sebulan yang lalu dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1433 H.
H. Badrun, yang hadir mewakili Walikota Tarakan mengapresiasi terhadap keberhasilan Operasi Pekat Malam 2012 yang dilaksanakan oleh aparat keamanan (Kepolisian Resort & Satpol Pamong Praja) Kota Tarakan beserta instansi terkait.
Kejaksaan Negeri Tarakan menyerahkan barang bukti untuk dimusnahkan, diantaranya sebanyak 23 paket Shabu seberat 14,75 gram beserta perlengkapan seperti pipet kaca, korek gas, jarum pembakar, lilin, alan hisap sabu (bong) serta gunting dan sedotan.
Selain itu terdapat 2366 botol minuman beralkohol diantaranya 32 botol Mountain Chivas, 385 botol Stout besar merek Guinnes, 3 botol Stout kecil Guinnes, 585 botol Bir merk Bintang, 41 botol merk Benson, 48 botol Bir merek Calrsberg, 4 kotak Stout Guinnes, 50 botol Bir merk Angker, 17 botol Bir merk Heineken, 14 botol merk Labour dan 13 botol merk Golden Hammer, dan 350 kg daging illegal Alana asal Malaysia. (TT – AF – OZ – DD, Diskominfo Tarakan)
Sumber Kutipan :
Terbit Jum'at, 20 Juli 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar