#POLPPTARAKAN_INFO :
Menjelang 1 April masyarakat Tarakan mulai mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM Bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU). Selain karena antrian yang panjang, waktu pelayanan SPBU di masyarakat tidak penuh hingga pukul 21.30 WITA atau seperti biasanya dengan alasan premium atau bensin habis.
Satpol PP Kota Tarakan yang mendapatkan laporan, dipimpin Kepala Satpol PP Dison, SH, Sabtu (24/3) pagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU di wilayah Kota tarakan, yakni SPBU Kusuma Bangsa dan SPBU Gunung Lingkas. Dalam Sidak tersebut, personel Satpol PP melakukan pengecekan stok BBM, baik premium maupun solar, yang akan dijual hari ini, sekaligus mempertanyakan mengapa dalam beberapa hari terakhir pihak SPBU tidak menjual BBM hingga tutup dengan alasan premium habis.
“Kami memantau langsung di dua SPBU yaitu SPBU Gunung Lingkas dan di Jalan Mulawarman. Tampak menjelang pergantian bulan April ini, itu antrian makin bertambah panjang, baik di Mulawarman maupun Kusuma Bangsa,” jelas Dison di sela-sela pemantauan.
Ia meambahkan, dengan kondisi anrian yang panjang ini diduga bisa terjadi penyimpangan, baik yang dilakukan pihak pengedara (pembeli) dengan mebeli secara berulang-ulang dengan memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga perlu dilakukan penambahan persoeil Satpol PP yang sudah ditempatkan sebelumnya di SPBU bersama dengan pihak kepolisian.
“Disinyalir, itu juga banyak dilakukan pembelian berulang-ulang atau pengetap ya. Nah, jadi pemantauan akan tetap kami lakukan. Kemudian juga pengawasan kami tingkatkan, ya tidak tertutup kemungkinan juga personel akan kami tambah,” tegas Dison.
Ia menuturkan, pengawasan penjualan BBM Bersubsidi di Tarakan tidak hanya dilakukan saat ini. Sebelumnya juga sudah dilakukan, dan terbukti sudah banyak pelaku yang melakukan penimbunan atau pembelian berulang-ulang diajukan ke meja hijau, baik dikenakan peraturan daerah maupun diserahkan ke pihak kepolisian untuk penimbunan yang lebih besar dikenakan Undang–Undang Migas. (Rustam/HF) (Editor : Heri Firmansyah)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Sabtu , 24 Maret 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar