Kenaikan jumlah kendaraan di Tarakan yang awalnya dijadikan alasan kebutuhan BBM bersubsidi jenis Premium meningkat sehingga mengakibatkan terjadinya antrian panjang pembelian Premium di semua SPBU dan APMS di Tarakan dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan Budi Prayitno.
Menurutnya, pertumbuhan kendaraan bermotor di Tarakan hingga saat ini masih standar dan tidak berpengaruh dengan antrian panjang di semua SPBU dan APMS.
“Kalau Dinas Perhubungan hitung-hitung, kuota BBM bersubsidi untuk Tarakan saat ini masih bisa memenuhi kebutuhan kendaraan bermotor yang ada di Tarakan. Meskipun terjadi kenaikan setiap bulan,”ujarnya.
Menurut data yang ada di Dinas Perhubungan, setiap bulan terjadi peningkatan jumlah kendaraan bermotor dengan persentase kenaikan mencapai 6 persen.
“Kenaikan 6 persen ini untuk kendaraan bermotor roda dua, sedangkan untuk mobil hanya 4 ata 5 persen saja. dan kenaikannya pun relatef dan tidak sama setiap bulan tetapi paling tinggi 5 persen saja,”imbuhnya.
Peningkatan hingga 6 persen ini juga menurut Budi masih wajar. Bahkan jika nantinya kenaikan melebihi 6 persen, Budi mengaku tidak ada pembatasan. “Kenaikan berapapun tidak dibatasi, karena memang masih diatasi hingga saat ini. kuota BBM bersubsidi yang ada masih cukup meskipun kenaikan jumlah kendaraan terus terjadi setiap bulannya,”jelasnya.
Hanya saja, yang menjadi kendala saat ini peningkatan kendaraan bermotor dikhawatirkan akan menumpuk di jalan kota sehingga mengakibatkan kemacetan di tengah kota.
“Kita khawatir malah akan mengakibatkan kemacetan, jadi diperlukan penataan jalan agar tidak terpusat di tengah kota saja. Karena saat ini peningkatan kendaraan malah tidak merata di semua wilayah yang ada,”ungkapnya.
Menurutnya, perlu ada kerjasama dengan semua instansi yang terkait untuk mengantisipasi kemacetan di tengah kota. “Sebenarnya bukan hanya Dishub saja yang bertanggung jawab untuk mengatur jalur didalam kota. Tetapi semua instansi seperti Bappeda, Dinas PU, Disperindagkop juga bekerja sama untuk mencarikan solusi mengantisipasi kenaikan kemacetan terjadi nantinya,”tegasnya.
Disperindagkop diharapkan mengatur sentra ekonomi yang ada di Tarakan untuk tidak terpusat di tengah-tengah kota dan terbagi dengan rata di semua wilayah yang ada di Kota Tarakan.
“Jadi sentra ekonomi tidak terpusat di tengah kota, sehingga kepadatan penduduk merata di semua wilayah yang ada. Untuk Dinas PU juga seharusnya menyediakan jalan alternatif dan jalan ring road agar masyarakat punya jalan lain dan tidak hanya berputar di tengah kota,”ungkapnya.(saf)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
KORANKALTIM.CO.ID - JUM'AT, 15 JULI 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar