Gultom : Jangan yang Kecil Saja Disidangkan
Depo Pertamina Tarakan curiga ada jasa konstruksi besar yang memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ini merujuk pada masih adanya kelangkaan BBM di sejumlah wilayah di utara Kaltim. Merujuk aturan, jasa konstruksi besar dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi. “Apakah bahan bakar yang mereka gunakan sudah sesuai peruntukkannya atau belum ? terutama jasa-jasa konstruksi besar,” kata Kepala Depo Pertamina Tarakan, Morhan Gultom, kemarin.
Meski demikian, jika jasa konstruksi itu menggunakan BBM telah sesuai dengan peruntukkannya atau memakai mekanisme yang berlaku, pihak Depo Pertamina tidak mempersoalkan. “Tapi kalau memang belum, perlu diarahkan dan diimbau agar mereka segera menggunakan bahan bakar untuk industri karena dia mempekerjaan proyek-proyek yang besar,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tahun 2012 mendatang, kuota bahan bakar minyak (BBM) baik jenis premium maupun solar untuk 14 kabupaten/kota di Kaltim mendapat tambahan. Tak terkecuali untuk kota Tarakan dan lima daerah lainnya di utara Kaltim. Penambahan kuota untuk Tarakan jenis premium pada 2012 nanti sebanyak 42.237 kiloliter atau naik sekitar 6 ribuan lebih kiloliter dari tahun 2011.
Kepala Depo Pertamina Tarakan Morhan Gultom sendiri mewanti-wanti, jika memang ada kenaikan kuota, maka yang perlu diperketat adalah pengawasan dalam pendistribusian serta peruntukan. “Tapi kalau memang penambahan kuota itu terealisasi di 2012 nanti, yang perlu dilakukan adalah tingkat pengawasan. Karena semakin banyaknya kuota maka semakin banyaknya pihak-pihak yang tak bertanggung berjawab memanfaatkannya,” kata dia.
Untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, Gultom mengatakan perlu kerjasama dari seluruh jajaran pemerintah daerah terkait termasuk aparat keamanan. “Karena selama ini belum jelas mereka (jasa konstruksi, red) beli dimana. Kita juga belum tahu. Mungkin hal ini yang perlu kita telusuri, terkait masih terjadinya kelangkaan BBM,” tandas dia. “Jangan hanya yang kecil-kecil saja yang kita telusuri atau kita sidangkan, kemungkinan saja jasa-jasa konstruksi itu menggunakan barang (BBM, red) bersubsidi,” sambung Gutlom. (sur)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Jumat, 1 Juli 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar