Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tarakan melakukan sosialisasi perubahan jadwal pembuangan sampah kepada masyarakat, dengan cara membagi-bagikan stiker perubahan jadwal pembuangan sampah.
Jadwal pembuangan sampah yang biasanya dilakukan sehari dua kali, pagi pukul 05.00-08.00 dan sore pukul 17.00 hingga 20.00, mulai hari ini hanya dilakukan sehari sekali yaitu sore hingga malami, mulai pukul 17.00 hingga 20.00.
Pembagian stiker ini terlebih dahulu di beberapa rumah warga yang berada di jalan-jalan protokol, mulai dari Jalan Sudirman, Yos Sudarso, Gajahmada dan Mulawarman. Stiker bertuliskan ingat pukul 17.00 hingga pukul 20.00 waktu buang sampah ini ditempelkan di pintu-pintu toko-toko, rumah warga dan beberapa bak sampah yang berada di pinggir jalan protokol.
Kepala BPLH Kota Tarakan Subono mengungkapkan, sosialisasi pembagian stiker perubahan jadwal sampah ini dilakukan secara bertahap, yang dimulai dari jalan-jalan protokol, setelah itu akan dilanjutkan di daerah lainnya di Kota Tarakan.
"Kami pilih jalan-jalan protokol untuk lakukan sosialisasi perubahan jadwal sampah ini, karena kami menilai jalan-jalan protokol ini lebih terlihat masyarakat luas. Kami harap dengan sosialisasi ini masyarakat, dapat mengetahuinya," katanya, Rabu (23/2/2011).
SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi) :
Tribun Kaltim - Rabu, 23 Februari 2011
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar