----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Jumat, 29 Mei 2015

GUDANG DI TARAKAN BANYAK YANG TIDAK LAYAK



#POLPPTARAKAN_INFO :  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tarakan, saat ini tengah melakukan pedataan gudang yang ada di Tarakan. Pasalnya disinyalir dari sekian banyak gudang milik Distributor dan pedagang besar nyaris tidak memenuhi syarat sebagai gudang.
Kepala Disperindakop dan UMKM Tarakan Tajuddin Tuwo mengatakan,  di Tarakan ada banyak jenis gudang, biasanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang ,baik itu sembilan bahan pokok (sembako) dan lainnya. Dari hasil pantauan yang dilakukan Disperindakop dan UMKM, didapatkan banyak gudang tidak layak.
“Kami baru tahu setelah turun ke lapangan. Masih ada gudang yang tidak begitu layak untuk menyimpan barang, bahkan ada gudang yang tidak memiliki izin pergudangan,” ucap Tajuddin, Kamis (28/5/2015).
Lanjut Tajuddin, Distributor atau pedagang besar mayoritas menyulap rumah hunian menjadi gudang, bahkan ada ada gudang yang juga memperjual belikan barang ditempat, dan hal tersebut tentu menyalahi aturan.
“Kalau gudang itu berfungsi hanya sebagai tempat penyimpanan, tapi ini ada juga melakukan jual beli, tentu ini menyalahi aturan perizinannya,” jelasnya.
Dilain sisi, Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop dan UMKM Tarakan  Untung Prayitno mengungkapkan, kreterian gudang yakni antara kantor dengan tempat penyimpanan barang harus terpisah, bukan seperti yang ada saat ini kantor dan barang yang disimpan menjadi satu tempat.
“Kebanyakan distributor atau pedagang tidak tahu konsep gudang yang standar. Contohs, gudang harus bersih dan steril dari bahan yang berbahaya, tidak ada sarang laba-laba, penataan barang rapi. Apa lagi jika gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan beras, tepung, maupun jenis sembako, tentunya harus terjaga,” terang Untung.
Melihat adanya gudang yang jauh dibawah standar, Disperindagkop saat ini masih melakukan pendataan jumlah gudang di Tarakan, pendataan dilakukan dalam rangkaian untuk mempersiapkan kawasan khusus pergudangan, sehingga nantinya tidak ada lagi gudang yang terpencar dibanyak tempat.
 “pendataan gudang, untuk mempersiapkan kawasan khusus untuk pergudangan. Sehingga tidak ada lagi gudang ditengah kota,” bebernya.
Untung memastikan, saat ini ada 3 tempat yang masih disurvey sebagai daerah kawasan pergudangan, daerah tersebut diantaranya Tanjung Pasir, Gunung Lingkas, serta Sungai Begawan.
“Dimana lokasi yang tepat untuk dijadikan kawasan pergudangan, ini  semua masih dikaji dari segi kelayakan hingga sarana transportasinya. Ada beberapa tempat yang sudah disurvey yakni Gunung Lingkas, Tanjung pasir dan Sungai Begawan,” tuntas Untung. (nur)
SUMBER KUTIPAN :





LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 
ATAU HP. 085247618394




BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN