Lagi, Pasangan Mesum
Diamankan
#POLPPTARAKAN_INFO :
Satuan Polisi PamongPraja (Satpol PP) Tarakan kembali mengamankan 4 pasangan yang diduga melakukan
perbuatan mesum di sebuah penginapan di daerah Kelurahan Selumit, tepatnya
depan Kantor Lurah setempat sekitar pukul 22.00 wita malam tadi.
Keempat pasangan
tersebut ditemukan berada dalam kamar dalam terkunci. Ketika Satpol PP mencoba
menanyakan identitas dan surat nikah, mereka tidak dapat menunjukkan. “Berawal
dari laporan Ketua RT setempat, bahwa dipenginapan yang dimaksud diduga sering
pasangan muda – mudi keluar masuk. Sehingga muncul kecurigaan warga sekitar,”
kata Kepala Satpol PP Dison SH kepada Radar Tarakan, malam tadi.
Dikatakan, 4 pasangan
tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 tahun 2000 tentang
larangan perbuatan tunasusila. “Rencana hari senin akan kita sidangkan,”
ungkapnya.
Keempat pasangan ini
berinisial RK, SU, MI, dan WD untuk wanitanya. Sementara untuk laki – lakinya berinisial
DM, SL, DT, dan SM. Di antara 4 pasangan tersebut, terdapat 2 perempuan yang
masih berstatus pelajar, yakni dari salah satu SMK Negeri dan Mahasiswi
perguruan tinggi. “Pihak kami mandalami pemeriksaan tersebut, apakah benar
mereka ini dibawah umur,” terang Dison.
Selain pasangan mesum
tersebut, pihak Satpol PP juga akan memanggil pemilik penginapan. Karena diduga
menyalahi izin usaha yang dimiliki. “Kita akan cek izin penginapan tersebut,
karena kita curigai fungsi penginapan telah disalah gunakan,” pungkasnya.
(*/sam/ngh)
Sumber Kutipan
(Kecuali Gambar) :
Skh. Radar Tarakan
Terbit Minggu 15
Januari 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar