Adanya tuntuan dari puluhan pedagang bensin botol eceran, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan, Alexsandra mengungkapkan, sebenarnya pihaknya telah mengakomodir pedagang botol bensin eceran di Tarakan dengan adanya Surat Keputusan Walikota Tarakan.
"Kami ini sudah mengakomodir pedagang botol bensin eceran yah tujuannya untuk menjaga stok BBM di Tarakan biar tetap aman. Kalau pun muncul ada pedagang yang belum terakomodir di koperasi saya juga heran," ujarnya, Selasa (19/7/2011)
Alexsandra mengatakan, dengan adanya permasalahan ini sebagai salah satu tim pengawasan, pengendalian dan penyaluran BBM bersubsidi, pihaknya akan mencari jalan keluarnya. "Kami akan rapatkan kembali permasalahan ini," ujarnya.
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Tribun Kaltim - Selasa, 19 Juli 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar