----- SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) KOTA TARAKAN, Alamat : Jalan Halmahera depan taman oval 1 ladang telp. / fax : (0551) 32492 Kel. Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah, KOTA TARAKAN - KALIMANTAN UTARA (kodepos 77121). EMAIL : polppkotatarakan@gmail.com -----

Cari Blog Ini

Rabu, 20 Juli 2011

GAPASDAP MINTA 26 TON BBM PER HARI




Untuk Kebutuhan 51 Speedboat Reguler se-Kaltara

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) se-Kaltara Drs Niklas Mou mengungkapkan, kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 51 unit speedboat reguler yang melayani jasa angkutan penumpang melalui pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan ke lima daerah di utara Kaltim selama ini belum sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Oleh karenanya, pihaknya meminta serta mengusulkan ke seluruh pemerintah daerah di utara Kaltim khususnya Pemkot Tarakan dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk menetapkan jumlah kuota BBM speedboat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan per hari.
“Kami meminta pemerintah daerah khususnya kota Tarakan untuk membuat penetapan yang sesuai dengan pemakaian yang sesungguhnya. Jumlahnya dari 51 trayek speedboat itu memerlukan sebanyak 26 ton per hari,” ujar Niklas Mou saat ditemui Radar Tarakan kemarin (19/7).
Hal ini dimaksudkan agar seluruh speedboat reguler dapat beroperasi semuanya setiap hari. “Dalam setiap pasti ada saja yang tidak jalan karena tidak ada BBM di ponton (SPBB,Red). Contohnya hari ini ada yang tidak jalan. Jadi harus penetapan untuk speedboatboat perharinya,” kata dia. Penyebabnya, lanjut Niklas, jumlah BBM di SPBB dan beberapa di Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) tak mampu melayani kebutuhan seluruh speedboat reguler yang ada di wilayah utara Kaltim.
“Kami mohon pengisian premium di SPBB Tarakan disesuaikan dengan pemakaian yang nyata untuk speedboat reguler. Itu yang kita mohon kalau bisa semua ini terisi setiap harinya,” pinta dia.  “Dan juga meminta setiap speedboat harus jujur berapa yang diperlukan setiap harinya. Atau harus sesuai dengan jumlah kebutuhan jangan minta lebih agar semuanya terlayani,” sambungnya.
Niklas mengatakan, permintaan tersebut telah lama disampaikan ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di utara Kaltim pada 28 Juni lalu termasuk Pertamina Balikpapan. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi untuk itu.
“Mungkin dengan cara begitu saya bisa mengurangi kesulitan khususnya di laut untuk seluruh kebutuhan speedboat reguler,” tukasnya. (sur)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Rabu, 20 Juli 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

0 KOMENTAR ANDA:

BERITA SATPOL PP KOTA TARAKAN ..............

PERSEMBAHAN: BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN