Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba dan 483 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek. Diantaranya topi miring, iceland vodka, golden hammer buatan Malaysia, bir bintang, dan mountain chivaz, Jumat (29/10/2010).
Pemusnahan ini dilakukan di dua tempat. Untuk pemusnahan puluhan kilogram narkoba berupa shabu-shabu, obat daftar G, alat KB, dan alat bong dilakukan di halaman Kejari dengan cara dibakar. Sedangkan pemusnahan miras dilakukan di halaman kantor Satpol PP Tarakan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kepala Kejari (Kajari) Tarakan Ketut Wirawan SH mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tahun 2009 hingga 2010. Barang bukti tersebut merupakan barang bukti hasil dari rampasan Kejari yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Barang buktinya ada yang tahun 2009, tapi yang tahun 2009 jumlahnya sedikit saja, yang lebih banyak barang bukti tahun 2010," ujar Ketut yang ditemui, usai melakukan pemusnahan miras di halaman Satpol PP. (*)
GAMBAR DOKUMENTASI
KAGIATAN SATPOL PP TARAKAN
Oleh : SATPOL PP TARAKAN
Share |
0 KOMENTAR ANDA:
Posting Komentar