Datangkan Produk Tanpa Izin, Satpol PP Siap Bertindak
#POLPPTARAKAN_INFO :
Sejumlah pedagang makanan dan minuman produk Malaysia di Tarakan berharap usahanya tak dipersulit. Alasan mereka, barang yang sudah puluhan tahun beredar di Tarakan ini, sebelumnya tak pernah bermasalah. Bahkan mereka mengaku mengambilnya secara legal, dengan pengawasan Bea dan Cukai. Pedagang pun masih waswas, dalam melakukan aktivitasnya. “Sebenarnya kami masih takut-takut jualan. Nanti dirazia lagi,” ungkap Lan, salah seorang pedagang barang Malaysia kepada Radar Tarakan.
Menurut Lan, jika memang barang-barang yang mereka jual dikatakan illegal, seharusnya ada pemberitahuan atau pencekalan ketika masuk ke Tarakan. Apalagi selama ini pemantauan dari laut masih juga selalu ada. Bahkan setiap melakukan pembongkaran pihak Bea Cukai selalu melakukan pengawasan. “Kalau mau dilarang kenapa pihak BPOM hanya bekerja sama dengan pihak polres saja. Bukankah barang-barang masuk melalui laut semua. Kenapa tidak libatkan instansi yang mengawasi di laut. TNI AL misalnya atau kalau perlu mengajak Bea Cukai bersama-sama patroli mengamankan pintu masuk jalur laut. Jangan sudah di daratan baru di uber-uber polisi,” ungkapnya.
Dikatakan, ada beberapa faktor penyebab pihaknya mendatangkan barang dari Malaysia. Salah satunya faktor biaya. “Banyak kebutuhan-kebutuhan pokok seperti sembako, utamanya sayur dan buah-buahan didatangkan dari Tawau (Malaysia). Kalau mendatangkan dari Jawa atau Sulawesi kan mahal,” terangnya. Harga peralatan rumah tangga kata dia, juga lebih murah asal Malaysia.
Bahar, salah seorang pemilik toko mengatakan mengaku bingung jika benar-benar barang dagangan mereka dilarang dijual. Kata dia, dagang barang Malaysia adalah satu-satunya usaha dia. “Kami ini rakyat kecil jika dikatakan melanggar ya, terpaksa harus mengikuti aturan pemerintah,” keluhnya.
Kalau Tertangkap Basah, Satpol PP Janji Tertibkan
Satpol PP janji tidak akan diam begitu saja mengingat mereka mendapat mandat untuk melakukan pengawasan arus masuknya barang asal Malaysia. Namun demikian, untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban, Satpol PP akan bersikap sebagai instansi pendukung dalam tim, dengan leading sector Disperindagkop dalam lingkup pemerintah kota. Meski sebagai tim pendukung, pihaknya menegaskan sebagai polisi penegak perda, pihaknya juga memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban jika pada saat patroli atau razia menemukan ada produk Malaysia yang baru masuk ke Tarakan apalagi tidak disertai izin impor resmi.
“Sama seperti KTP sesuai perda yang baru leading sector-nya ada di Disdukcapil. Tapi itu bukan berarti kami tidak bisa melaksanakan razia, karena menurut protab Satpol PP sesuai Permendagri nomor 26 tahun 2005, Satpol PP punya kewenangan untuk melakukan razia atau penertiban,” tegas Dison. Termasuk soal daging seludupan, Satpol PP dapat melakukan penertiban secara mandiri. Juga soal penertiban minuman keras (miras), leading sector-nya ada di Disperindagkop, namun bukan berarti tanpa tim Satpol PP tidak bisa melaksanakan penertiban. “Apalagi kalau tertangkap basah, jelas bisa!” cetusnya.
Hanya saja, dengan telah dibentuknya satgas anti produk illegal yang baru saja melakukan penertiban, pihaknya akan beradaptasi dengan program yang ada. Terkait penertiban makanan dan minuman produk Malaysia, Satpol PP memang tidak gegabah. Pihaknya akan memperhatikan kebijakan yang telah disepakati bersama. Tapi seperti apa kebijakannya, Dison enggan membeberkan.
Diberitakan kemarin, Walikota Tarakan, H Udin Hianggio mengatakan, para pedagang diberikan kesempatan untuk berjualan, namun disepakati tidak boleh membeli produk Malaysia lagi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Sesuai kesepakatan dan kebijakan kita, yang ada ini (barang produk Malaysia, red) kita habiskan. (Soal tidak boleh lagi membeli barang dari Malaysia, red) tinggal pengawasan dari aparat,” ungkapnya. (*/sam/ddq/iza)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Kamis, 15 Desember 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...