BC Tingkatkan Pengawasan
#POLPPTARAKAN_INFO :
Banyaknya peredaran Minuman Keras (Miras) asal Malaysia di Tarakan, menjadi perhatian serius dari Dwijo Muryono, kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tarakan. Menurut dia, maraknya miras dari luar negeri yang masuk ke Tarakan itu akan menjadi PR (pekerjaan rumah) baginya untuk untuk segera diselesaikan.
Seperti diketahui, berdasar hasil pengungkapan keberapa kasus peredaran minuman keras (Miras) golongan C oleh Satpol PP Tarakan, kebanyakan minuman yang didapati adalah produk dari Malaysia. Seperti merk Mountain Chivas dengan kadar alkohol 25 persen, Benson dengan kadar alkohol 40 persen dan Golden Hammer dengan kadar alkohol 40 persen .
“Ini menjadi masukan bagi kami untuk lebih memperketat pengawasan ke depannya,” ungkap Dwijo kepada Radar Tarakan, Minggu (25/12) kemarin. Selama ini, diakuinya, Miras tersebut masuk tidak terpantau oleh Bea dan Cukai. Hal ini disebabkan barang tersebut diperkirakan tidak masuk melalui pelabuhan resmi yang selama ini menjadi wilayah kerja pengawasan Bea dan Cukai(Malundung). “Selama ini tidak ada miras yang masuk melalui Bea dan Cukai, dan ini merupakan masalah pertama sejak beberapa saya menjabat di Tarakan ini,” imbuhnya.
Melihat kondisi itu, kedepan pihaknya akan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang selama ini sering menggagalkan peredaran Miras yang tidak berizin di Tarakan. Melalui beberapa kali tangkapan Miras tersebut, nantinya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus peredaran Miras ini. Seperti dari mana masuknya Miras tersebut, siapa yang membawa, asalnya dari mana dan sebagainya untuk pengungkapan.
“Dari tangkapan tindak pidana ini akan dilakukan penyidikan dan akan diungkap dari mana asal dan masuknya. Maka kami akan koordinasikan dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan instansi lainnya untuk mencari solusi kedepannya,” pungkasnya.
Tanpa adanya kerjasama yang baik, menurut Dwijo masuknya Miras di Tarakan ini sulit diendus. Apalagi melihat kondisi Tarakan yang merupakan daerah kepulauan yang memiliki banyak wilayah pesisir. Sehingga memiliki banyak tempat masuk dari pelabuhan atau tambat kapal. Hal inilah yang memungkinkan pendaratan untuk masuknya Miras melalui kapal dilakukan dimana saja tanpa pantauan dan pengawasan petugas. “Di Tarakan banyak tempat pendaratan kapal yang tidak resmi, sehingga menyulikan melakukan pendeteksian,” akunya.
Sebagai pencegahan, kedepannya Bea dan Cukai akan berusaha meningkatkan pengawasan pada titik-titik yang dirasa rawan menjadi tempat masuknya Miras ke Tarakan. Hal ini untuk mencegah peredaran Miras yang saat ini sedang dilakukan pembatasan oleh pemerintah Kota Tarakan. Jika nantinya dengan tindakan pengawasan dari Bea dan Cukai dititik-titik rawan belum maksimal mencegah peredaran Miras, maka Dwijo akan mengevaluasi sistemnya.
“Kalau masih terjadi (peredaran Miras, Red), saya akan evaluasi sistem,” tegasnya. “Kami juga sangat mendukung dengan adanya tangkapan miras ini karena dampaknya yang sangat berbahaya bagi masyarakat dan saya memberi apresiasi tinggi kepada Satpol PP,” tambah Dwijo. (jnu/ngh)
Sumber Kutipan (Kecuali gambar) :
Terbit Senin, 26 Desember 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...