Selasa, 24 Mei 2011

WALIKOTA PERTAHANKAN EDARAN PEMBATASAN PEMBELIAN BBM



Edaran pembatasan pembelian bbm serta larangan penjualan bensin secara botolan  tidak memungkinkan untuk di cabut sedangkan untuk merevisi memerlukan tinjauan lapangan.

“Jika merugikan masyarakat maka akan segera dilakukan kajian, namun jika kebijakan tersebut justru menguntukan pengguna bbm bersubsidi maka akan tetap dipertahankan,”Udin Hianggio Walikota Tarakan.

Disinggung tentang penghasilan pedagang bensin eceran, Udin menyarankan akan mencari nafkah yang halal lainya. Kegiatan menjual bensin eceran diakibatkan adanya peluang dari mayarakat yang membeli selain di SPBU.

Namun jika pedagang mau menjual BBM non subsidi Walikota berjanji akan memfasilitasi serta mengupayakan koordinasi dengan pertamina. (SAM)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Tarakan-Tv.comSenin, 23 Mei 2011


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...