Terjaring Razia Tak Punya KTP
Sebanyak 36 penumpang KM Kerinci yang terjaring razia tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol pada Minggu (10/10) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tarakan, Senin (11/11). Kepala Kantor Satpol PP Tarakan, Dison SH mengungkapkan, mereka yang disidang lantaran semuanya tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik KTP Kota Tarakan maupun dari daerah asalnya.
“Padahal ke-36 orang tersebut tujuannya di Tarakan. Memang ada yang sebelumnya pernah di sini lalu pulang kampung dan sekarang kembali. Ada juga yang memang baru datang ke Tarakan untuk mencari kerja,” beber Dison.
Dia juga menyampaikan, sebenarnya ada 42 orang yang diamankan setibanya turun dari KM Kerinci di Pelabuhan Malundung Tarakan. Namun setelah semuanya berada di kantor Satpol PP dan disidik, ternyata hanya 36 orang yang terbukti melanggar Perda Kota Tarakan nomor 5 tahun 2002. Sedangkan yang lainnya, memiliki identitas yang patut dipertimbangkan sehingga mereka dibolehkan pulang.
Dari 36 orang dimaksud, lanjut Dison, setelah didata dan di berita acara pemeriksaan (BAP) mereka diboleh pulang dengan membayar denda. “Jadi, pada persidangan kemarin tidak dihadiri terdakwa, tetapi para terdakwa itu sudah membayar denda masing-masing melalui Satpol PP,” jelas Dison. Bagi yang KTP ketinggalan di rumah didenda Rp25 ribu per orang, yang KTP-nya sudah habis masa berlakunya didenda Rp50 ribu per orang dan yang sama sekali tidak punya KTP masing-masing di denda Rp200 ribu.
Dison mengimbau, kepada warga kota secara keseluruhan, agar setiap bepergian harus membawa identitas (KTP). Atau, bagi warga yang sudah bertahun-tahun di Tarakan, namun belum memiliki KTP harus secepatnya mengurus. Sebab, kata Dison lagi, dalam waktu dekat ini Satpol PP akan melakukan razia gabungan dengan Polri dan TNI dari rumah ke rumah.
“Kalau sebelumnya hanya di rumah-rumah kos, maka kali ini semua rumah tangga. Ini bertujuan menyikapi isu-isu yang berkembang selama. Ini tentunya erat hubungannya dengan kondusifitas kota kita,” tegas Dison. Selain menyidangkan 36 orang yang baru turun dari KM Kerinci, pada hari yang sama kemarin Satpol PP juga menyidangkan 3 waria yang terjaring dalam operasi justisi pada Minggu (10/10) di Jl. Yos Sudarso dan Jl. Gajah Mada. Ketiganya saat itu kata Dison berada di emperan toko pada tengah malam, seingga dugaan awal mereka (waria) ini sedang menjajakan diri. “Begitu mereka lihat patroli sempat melarikan diri, sehingga saling kejar mengejar dengan anggota,” tambahnya.(noi)
SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
SKH. RADAR TARAKAN, Terbit Selasa, 12 Oktober 2010
Share |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...