Sabtu, 05 September 2009

6 ORANG PASANGAN MESUM TERJARING, INCAR PENGEMIS DAN PEMINTA SUMBANGAN YANG ILEGAL

Selama Ramadan, Satpol PP Rajin Razia

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan kembali melakukan razia di malam bulan Ramadan. Kali ini 6 pasangan mesum diamankan dan 6 lainnya terjaring karena pelanggaran lainnya. Penegak perda ini juga mengincar para pengemis.

“RAZIA pada Selasa (1/9) malam itu kami mengamankan 12 orang. Rata-rata kesalahan adalah tak mempunyai KTP 6 orang dan perbuatan asusila 6 orang,” terang kepala kantor Satpol PP Tarakan, Dison SH.

Dison merincikan, keenam pasangan mesum terjaring dibeberapa tempat diantaranya. Satu pasang terjaring di sebuah losmen dengan pelanggaran perbuatan asusila alias mesum, satu pasangan mesum tertangkap di sebuah hotel di Karang Balik dan satu pasang tertangkap di sebuah losmen di kawasan Markoni. “Untuk yang tertangkap di losmen, lagi-lagi pelanggaran asusila dan wanitanya masih dibawa umur. Hanya memang wanitanya sudah punya anak satu,” sebut Dison.

Sementara 3 pasangan lainnya diciduk sedang asyik masyuk di Pantai Amal. “Yang di Pantai Amal dikenakan pelanggaran tak punya KTP atau masa berlakunya sudah habis,” terang Dison. Diakui Dison, selama ini razia atau pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP hanya untuk tempat maksiat atau lokalisasi dan pada losmen serta hotel kelas melati.

Ditambahkannya, keenam pasang yang terjaring kemarin malam itu, sanksi yang diberikan masih sebatas pembinaan. “Mereka hanya membuat surat pernyataan,” pungkasnya. Sebelumnya, akhir Agustus lalu, Satpol PP juga mengamankan beberapa pasang pelaku mesum. Mereka akhirnya dilepas setelah berjanji tak mengulangi.

Selain aktif merazia hotel melati dan tempat-tempat yang rawan tindak mesum, Satpol PP juga mulai mengincar pengemis jalanan dan peminta sumbangan yang mulai marak di Tarakan. “Kejadian ini terjadi hampir setiap tahun. Pengemis maupun peminta sumbangan itu dan masing-masing mempunyai alasan.

Baik untuk kepentingan pribadi atau pergolongan dari satu kelompok badan,” ujarnya. Namun sampai saat ini pihaknya belum menemukan pengemis jalanan dan peminta sumbangan yang tidak ada surat izin. “Kalau ada peminta sumbangan yang tak ada izin, laporkan. Kami segera tangani. Kalau masih melakukan terpaksa kami pulangkan ke daerah asalnya,” tegas Dison.

Dison menyebutkan ada beberapa alasan peminta sumbangan, yakni alasan dan tujuannya untuk kepentingan ibadah (pembangunan/rehabilitasi masjid), kepentingan anak yatim piatu, kepentingan bencana alam, kepentingan sosial dan kemanusiaan. Dominan mereka berasal dari Sulawesi dan Jawa.

Sementara untuk pengemis, Satpol PP menemukan pengemis anak. “Mereka putus sekolah dan ingin hura-hura. Perkumpulan mereka ini biasanya tergabung dalam perkawanan dan alasannyapun berbeda-beda. Ada yang bertujuan untuk membantu orang tuanya, dan untuk bersenang-senang dari hasil mengemis itu, seperti bermain play station, merokok, mengkonsumsi minuman keras,” sebutnya.

Sanksi yang diberikan kepada pengemis yang dibawah umur nantinya akan dikembalikan kepada orang tua setelah mendapat pembinaan dari satpol PP. Pihaknya juga mengharapkan agar kiranya masyarakat dapat membantu untuk melindungi dan menjaga kenyamanan pada khalayak orang banyak. “Kami himbau kepada masyarakat jika menemukan pengemis jalanan dan peminta sumbangan yang dapat meresahkan agar segera menghubungi pihak keamanan atau satpol PP,” pintanya.

SUMBER : SKH RADAR TARAKAN, KAMIS, 03 SEPTEMBER 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...