Sabtu, 06 Juni 2009

ANDA BERTANYA, KAMI MENJAWAB


Peran serta masyarakat Kota Tarakan dalam menciptakan Kota yang bersih, tetib, aman dan nyaman sangatlah diperlukan dan masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan permasalahan tentang Peraturan Daerah Kota Tarakan, serta dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan sebagai PENGAYOM MASYARAKAT.

Maka pada saat ini kami siap melayani masyakat Kota Tarakan yang ingin berkonsultasi tentang hal tersebut diatas, silahkan sampaikan melalui :

Masuk di buttons PESAN DAN KESAN UNTUK POLPP KOTA TARAKAN di BLOG SATPOL PP KOTA TARAKAN, klik disini

Email :
polppkotatarakan@yahoo.com

telp. :
(0551) 32492

handphone :
085247618394 (dalam bentuk panggilan atau SMS)

jangan lupa IDENTITAS ANDA mohon disertakan.

by ADMIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...