#POLPPTARAKAN_INFO : Awalnya ngobrol biasa, eh akhirnya saling berpelukan. Seperti itulah dugaan yang dilakukan Ed (24) bersama De (21)-bukan pasangan resmi.
Tapi, aksi peluk-pelukan ini, celakanya, dilakukan di rumah orang lain, sebut saja Hu-warga Kampung VI.
Kejadian itu bermula sekira pukul 12.45 Wita, dan sekitar pukul 13.00 Wita, barulah sang pemilik rumah Hu memergoki keduanya. Tidak terima rumahnya dijadikan tempat “teletubies”, Hu melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT, Su.
Mendapat laporan warganya, Su langsung bergegas mendatangi rumah Hu, dan langsung mengamankan De. Selain itu, ketua RT juga melaporkan kejadian itu kepada Ke-suami Ed.
Selang beberapa menit kemudian, Ke pun datang ke lokasi kejadian hingga berujung pada aksi pemukulan. Nah, untuk menuntaskan kasus ini, akhirnya pihak kelurahan, Polsek Timur dan Satpol PP pun datang menangani.
Proses pun berjalan, dan Satpol PP mendatangkan saksi dan keluarga untuk mencari jalan penyelesaiannya, musyawarah pun berlangsung di kantor Satpol PP.
Dalam musyawarah juga terungkap bahwa, Ed dan Ke dikaruniai dua anak, tapi sudah hampir 2 tahun keduanya berpisah tanpa ada status yang jelas.
Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH menegaskan, kejadian kali ini terjadi hanya karena kesalah pahaman saja. De hadir di rumah Ru untuk memenuhi undangan acara.
Agar tidak berkepanjangan, keluarga De menyampaikan permohonan maaf ke Ke dan keluarga, dan De berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan jika terulang siap menerima konsekuensi hukum. Musyawarah berjalan mulus dan berlanjut damai. (*/tri/ica)
Sumber Kutipan :
Terbit Kamis, 24 Oktober 2013
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
KIRIM SMS KE 081262118367
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...