Rabu, 06 Februari 2013

VIDEO SATPOL PP KOTA TARAKAN MENANGKAP PENIMBUN MINYAK TANAH ILEGAL




#POLPPTARAKAN_INFO :

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (6/2), menangkap pedagang minyak tanah ilegal. Dari tangan tersangka petugas menyita 500 liter minyak tanah bersubsidi, yang akan dikirim ke daerah lain.

Petugas memperoleh laporan pedagang minyak tanah ilegal dari warga. Pelaku tidak bisa menunjukan dokumen atau surat izin resmi menjual minyak tanah bersubsidi kepada petugas.


LIHAT VIDEO
SILAHKAN KLIK PLAY 



Warga sekitar resah karena minyak tanah di pasaran menjadi langka akibat ulah pelaku. Akibatnya harga minyak tanah juga melambung tinggi.

Pelaku mengaku minyak tanah bersubsidi itu diperoleh dari seorang agen di Kota Tarakan. Rencananya pelaku akan mengoplos minyak tanah tersebut sebelum dijual ke ladang kelapa sawit di Kabupaten Bulungan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta. (Rzy)

Sumber Kutipan dan Video :
Terbit Kamis, 07 February 2013

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492






BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...