Rabu, 24 Oktober 2012

PACARAN DI TEMPAT GELAP, 6 PASANG PELAJAR DICIDUK



#POLPPTARAKAN_INFO : Mengisi malam Minggu dengan pacaran adalah hal yang mengasyikkan bagi pasangan remaja. Namun apes menimpa 6 pasangan remaja ini. Sedang asyik berpacaran, mereka digerebek oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan.

Keenam pasangan remaja ini pun digelandang dengan mobil patroli ke Kantor Satpol PP Tarakan, Sabtu (20/10) malam sekitar pukul 21.30 Wita, kemarin. Mereka ditangkap karena berpacaran di tempat ‘terlarang’. Keenam pasangan ini diciduk saat mojok di Embung Persemaian, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat.
Informasi yang diperoleh Kaltara Pos, penangkapan pasangan remaja yang sedang berpacaran di Embung Persemaian, bukan kali ini saja. Sudah sering kali Satpol PP mendapati pasangan yang sedang pacaran di tempat yang bukan seharusnya untuk pacaran itu. Apalagi pada malam hari.
Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH mengatakan, seperti biasa setiap malam, terutama malam MingguSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang diduga sering dijadikan tempat pacara, bahkan sering untuk melakukan perbuatan mesum bagi pemuda-pemudi di Kota Tarakan.
Embung Persemaian merupakan salah satunya. Sesampainya di Embung Persemaian, Sabtu (20/10) malam kemarin, petugas mendapati banyak pemuda-pemudi yang sedang asyik memadu kasih.
Terang saja petugas Pol PP langsung mengamankannyaPasangan yang telah diamankan tersebut, antaraAGS (16) dan kekasihnya WL (15) keduanya berasal dari salah satu SMA Swasta di Tarakan. GR (17) dan kekasihnya LI (17) keduanya berasal dari salah satu SMA Negeri Ternama di Tarakan.
JR (16) dan kekasihnya SS (15) satu sekolah dengan pasangan AGS dan WL. AND (17) dan RA (15), AND sudah tak bersekolah sedangkan RA masih duduk dibangku SMP kelas 3. Selanjutnya PS (20) dan NA (19) keduanya bukan pelajar. Dan pasangan terakhir adalah AL (18) dengan kekasihnya HER(16), dan HER adalah siswi SMA kelas 1.
Ironis, pasang remaja yang tertangkap ini rata-rata masih berstatus pelajar. Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas, mereka hanya menuruti saja.
Kepada petugas semuanya mengaku tak ada ada yang berbuat mesum. Mereka mengaku hanya berpacaran biasa saja. Namun petugas tidak percaya begitu saja, karena di lokasi itu gelap, mereka diduga bisa sajamelakukan tindakan yang mengarah ke tindak tuna susila. Oleh karena itu mereka pun diamankan.
Berdasarkan penelusuran Kaltara Pos, rata-rata dari mereka baru berpacaran dari 1 hingga 3 bulan lamanya. “Kami baru pacaran 3 bulan mbak,” ujar SS dengan malu-malu.
Lain lagi dengan PS dan NA, mereka tidak mau jika disebut mereka berpacaran. “Kami nggak pacaran bah,tutur NA dengan nada miring. “Saya baru di Tarakan, jadi nggak tahu kalau tempat disitu (Embung, Red) dilarang. Saya cuma ikut-ikut aja dia bawa kemana. Kan malam minggu,” kata cewek berkulit putih ini.
NA mengaku baru datang dari kampung halamannya di Sulawesi sebulan yang lalu. Saat ini sedang bekerja di perusahaan kayu di Tarakan. “Yah cuma teman dekatlah, bukan pacaran,” katanya lagi malu-malu.
Berbeda dengan yang lain, GR dan LI yang wajahnya masih terlihat seperti remaja ingusan ini mengaku tidak mojok di tempat tersebut. Namun hanya keliling. “Baru kami datang kak, belum duduk sudah datang bapak-bapak itu,” tutur LI dengan polosnya.
Keenam pasang remaja tersebut berada di Kantor Pol PP hingga pukul 01.00 Wita dini hari. Mereka dimintamenunggu orang tua masing-masing untuk menjemput dan menandatangani surat pernyataan, agar mereka tidak mengulangi lagi, dan ulahnya diketahui orang tua untuk selanjutnya diawasi.
Menurut Dison SH kembali, pihaknya memang sengaja melakukan pemanggilan orang tua, karena apabila terjadi apa-apa terhadap anaknya terutama yang memiliki anak perempuan, dapat dipertanggung jawabkan.
“Kan media tahu sendiri, sudah banyak buktinya remaja yang tidur dengan pasangannya, bahkan hamil, bahkan ada yang aborsi, itu yang kita takutkan. Maka dari itu Pol PP, selalu melakukan patroli rutin,”pungkasnya. (Agus Sugiyanto/Kaltara Pos)



Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Selasa, 23 Oktober 2012


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492


BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...