Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tarakan berhasil mengamankan 2 orang pengetap Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis premium, di areal pemakaman China Gunung Lingkas Kota Tarakan.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Tarakan, Dison SH mengatakan, pengamanan berawal dari laporan warga sekitar , yang menyatakan bahwa ada sebuah mobil pick up mencurigakan yang parkir dibalik bukit pemakaman china ,dari pengecekan petugas dilapangan ditemukan dua remaja yang berinisial EY & JR yang sedang memindahkan bensin dari tangki mobil ke jerigen. Atas temuan tersebut petugas membawa kedua nya ke kantor satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dison SH menambahkan, atas perbuatan nya tersebut, mereka dijerat dengan Perda no 3 tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan, dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi, yaitu melakukan usaha pengangkutan atau perdagangan tanpa izin dengan hukuman maksimal 3 bulan penjara atau denda maksimal 50 juta rupiah. (git/prs)*
Audio Streaming, Silahkan KLIK PLAY
Sumber Kutipan :
Terbit Selasa, 14 Agustus 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...