Bursa calon Walikota Tarakan memang masih lama. Namun sejumlah spanduk, baliho hingga poster sudah bertebaran di setiap sudut Kota Tarakan. Bahkan, pemasangan baliho maupun spanduk calon kandidat yang tak berizin sempat heboh dan ditertibkan paksa oleh petugas Satpol PP Kota Tarakan belum lama ini.
Sayangnya, teguran agar tidak memasang baliho dan spanduk tak berizin itu tidak terlalu diindahkan. Malah ada yang makin ‘kreatif’ dengan cara memasang baliho hingga ke pelosok-pelosok.
Seperti yang terjadi kemarin (13/4), sejumlah baliho kandidat ukuran besar ditertibkan Satpol PP Kota Tarakan di Juata Laut, Tarakan Utara. “Sekitar 5 yang kita tertibkan, dua baliho kandidat di Juata Laut, 3 spanduk partai di Juata Laut dan di pusat kota dan 1 spanduk kandidat di Karang Balik. Ada juga spanduk kandidat yang kita tertibkan sebelumnya,” jelas Kasi Penertiban dan Penyidikan (Tibdik) Mezak JB SH kepada Radar Tarakan, kemarin (13/4).
Dia menjelaskan, penertiban itu dilakukan lantaran baliho, spanduk kandidat dan partai tidak memiliki izin dari intansi terkait. “Seandainya dia punya izin, logikanya, sudah ditegaskan dalam pertemuan sebelumnya, bahwa baliho maupun spanduk yang bertuliskan kandidat itu tidak boleh, jadi mana berani instansi terkait itu mengeluarkan izin,” tandas ayah dua anak ini saat ditemui wartawan di ruang kerjanya kemarin siang.
Selain itu, adapula baliho dan spanduk dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan aturan. “Sehingga kita harus menertibkannya,” tegas Mezak. Keberadaan baliho dan spanduk kandidat yang didapatkan Sapol PP kemarin, tambah Mezak, diketahui berdasarkan laporan. “Kalau warga tidak lapor. Mana kita tahu ada spanduk di Juata,” katanya.
Dikatakan Mezak pula, persoalan lain yang terkait dengan kandidat adalah poster dan stiker yang sedang ramai dipertanyakan warga. Poster dan stiker tersebut juga akan segera ditertibkan. “Tapi kami tunggu dulu keputusan dari Pak Dison (Kepala Satpol PP Kota Tarakan, red). Apakah kita tertibkan atau tidak, itu nanti diputuskan,” katanya mengakhiri.(nat)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Sabtu, 14 April 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES
MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...