Hari Ini, Distribusikan 50 Kiloliter di 426 Pangkalan
#POLPPTARAKAN_INFO :
Operasi pasar minyak tanah subsidi kembali dilaksanakan Pemerintah Kota Tarakan bersama PT Pertamina pagi ini.
Operasi pasar yang dimulai pukul 07.30 Wita hingga selesai itu akan dipusatkan di 426 pangkalan minyak tanah yang tersebar di 20 kelurahan yang tercatat secara resmi pada dua agen minyak tanah Pertamina.
“Sesuai hasil kesepakatan hari ini (kemarin, Red.), konsep operasi pasar itu sama seperti kegiatan sebelumnya. Dari agen ke pangkalan-pangkalan,” kata Kepala Disperindagkop dan UMKM, Aleksandra H.M. usai menggelar pertemuan dengan Agen Pertamina, Satpol PP, dan Polres Tarakan di ruang kerjanya kemarin (13/4).
Operasi pasar minyak tanah subsidi itu tidak akan dilakukan dari agen langsung ke masyarakat seperti yang diwacanakan oleh Pertamina Depo Tarakan sebelumnya.
“Perubahan konsep ini sudah kita bicarakan dengan pihak Pertamina, bahwa tidak memungkinkan dilakukan dari agen langsung ke masyarakat,” jelas Aleksandra.
Sebab, lanjut mantan Camat Tarakan Tengah itu menjelaskan, jika hal tersebut dilakukan operasi pasar minyak tanah subsidi ini hanya terkonsentrasi menjadi 4 titik saja, sehingga dikhawatirkan tak dapat dijangkau oleh masyarakat Tarakan secara menyeluruh.
“Pada operasi minyak tanah subsidi besok (hari ini, Red.), pihak agen akan mendistribusikan sebanyak 50 kiloliter total ke semua pangkalan,” sebutnya.
Untuk itu, Aleksandra menegaskan, operasi pasar minyak tanah tersebut yang dilakukan di sejumlah pangkalan akan mendapat pengawasan ekstra, baik dari Satpol PP sebanyak 16 orang maupun sejumlah personel dari Polres Tarakan.
“Polres dan Satpol PP akan bertindak dalam operasi pasar itu secara mobile. Teknis pengawasannya seperti apa di lapangan, kami serahkan semuanya kepada pihak keamanan,” kata Aleksandra lagi. Terutama lanjut dia menerangkan, pengawasan terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Kota Tarakan sebesar Rp 3.200 per liter.
Aleksandra juga menjelaskan, operasi pasar minyak tanah subsidi yang merupakan langkah jangka pendek pada program konversi mitan ke gas elpiji 3 kilogram ini dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu saja.
“Ini bagian dari upaya kita bersama agar subsidi minyak tanah itu tidak dicabut dulu sebelum infrastruktur maupun pendistribusian elpiji 3 kilogram sebagai pengganti berjalan lancar,” katanya.
Kepastian berapa lama kegiatan operasi pasar minyak tanah subsidi itu berlangsung, akan dilakukan sebelum SPPBE (Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji) terbangun di Tarakan yang ditargetkan bakal rampung selama enam bulan.
“Kami menginginkan untuk dibangunnya SPPBE di Tarakan. Jadi tidak perlu perlu dibangunnnya wire house atau pergudangan, langsung saja SPPBE itu,” tegasnya.
Namun, tambah Aleksandra menjelaskan, kepastian apa langkah yang harus dilakukan Pemerintah Kota Tarakan nantinya akan diputuskan dalam pertemuan kedua bersama Pertamina Balikpapan yang direncanakan pekan depan di Tarakan.
“Dari situlah kami akan membahas dengan tuntas apa yang harus kita lakukan. Apa yang harus dilakukan oleh Pertamina Balikpapan. Mudah-mudahan kunjungan itu nantinya akan membawa hasil maksimal untuk semua kepentingan masyarakat,” harap Aleksandra.
Diberitakan kemarin (13/4), Sales Representatif (SR) Pertamina Depo Tarakan Edwin Shabriy menyampaikan, operasi pasar minyak tanah (mitan) bersubsidi tetap dilakukan hingga program konversi minyak tanah ke gas dan distribusi elpiji 3 kilogram menjadi normal. Hanya saja, jika sebelumnya operasi pasar minyak tanah subsidi yang dilakukan akhir pekan lalu dari agen ke sejumlah pangkalan, kali ini akan dilakukan dari agen langsung ke masyarakat Tarakan. Tak lagi melalui pangkalan.
Konsep baru tersebut dimaksudkan agar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi itu tepat sasaran. Khususnya harga eceran tertentu (HET) yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan sebesar Rp 3.200 per liter. Namun di pertemuan kemarin, konsep ini diubah. Operasi pasar minyak tanah melalui seluruh pangkalan.(sur/ris)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Sabtu, 14 April 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...