Jumat, 14 Oktober 2011

KATA PEMILIK KOS BARU MENGINAP SATU MALAM



#POLPPTARAKAN_INFO :

Pengelola kamar kos yang digerebek petugas Satpol PP kemarin siang mengaku kaget jika kamar kos yang berada di RT.15 Jl. Pulau Banda Kelurahan Skip ini disalahgunakan oleh penyewanya.

Suhartono, sang pemilik kamar kos - kosan itu mengatakan penghuni kamar kos tidak tampak mencurigakan.  "Saya sendiri baru tahu kok dipakai seperti ini," ujar suhartono kepada wartawan.

Khusus KK (26), kata suhartono baru saja menginap di kamar kos ini satu malam. "Mereka ini baru datang kemarin sore kok, ngakunya sales. dan katanya siang ini akan keluar," kilahnya.

Dengan demikian KK yang dalam KTPnya tercatat sebagai warga RT.08 RW.02 Jln. Pulau Banda Kelurahan Kampung Satu Skip ini tidak menyewa bulanan, namun harian. "Kemarin dia masuknya sendiri," tuturnya. Namun pada saat digerebek petugas, KK ditemukan berada di dalam kamar terkunci bersama seorang wanita yang buka istrinya, yang diketahui bernama HS (29) dan sudah memiliki suami dan anak. Dijelaskan Suhartono, kamar kos yang memiliki 12 kamar ini baru terisi 6 kamar. Ada tiga penghuni kamar yang sudah berkeluarga. Namun lainnya masih bujang alias belum berkeluarga.

Pengelola memang tidak membuat aturan khusus kos pria atau wanita. "Memang saya belum membuat aturan di kost, karena bangunan kos ini juga baru jadi dan kostnya baru dua bulan berjalan," ungkapnya. Penghuninya punya macam - macam pekerjaan. ada yang sales dan ada juga yang mahasiswa. "Kadang - kadang ada mahasiswa cowok disini, ada juga satu orang cewek yang bekerja sebagai penjaga karaoke," ungkapnya. (ddq/iza)

Sumber Kutipan :
Skh. Radar Tarakan
Terbit Sabtu, 15 Oktober 2011

SILAHKAN BACA ARTIKEL SEBELUMNYA 
SILAHKAN KLIK DIBAWAH INI :



LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...