Jelang lebaran pemerintah telah membentuk tim untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman kemasan di pertokoan dan supermarket yang biasanya memperdagangkan parsel.
Tim ini terdiri dari bagian Ekonomi Pemkot, Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi dan Umkm (Disperindakop & Umkm), Balai Pom, Dinkes Dan Satpol PP.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan beredarnya sejumlah produk makanan atau pun minuman kadarluasa yang dikemas dalam parsel. Selain itu, agar nantinya masyarakat tidak dirugikan dan tertipu oleh produsen yang tidak bertanggung jawab menjual produk kadaluarsa.
“Kegiatan ini, hanya untuk memastikan tidak ada produk makanan yang kadaluarsa sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen akan diperiksa tanggal ekspire produk kemasan tersebut,”ujar M. Romli (Kasi Perlindungan Konsumen Disperindakop.
Romli juga mengimbau kepada para penjual agar produk yang dijajakan diperhatikan kadaluarsanya mengingat tahun lalu ada beberapa makanan impor mengandung melamin yang dimasukkan dalam kemasan parsel. (CIA)
Sumber Kutipan (Kecuali Ilustrasi) :
Tarakan-Tv.Com - Senin, 15 Agustus 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...