Disperindagkop Dilapori Pertamax Dioplos Premium
Surat Keputusan Walikota Tarakan Nomor: 510/HK-VII/511/2011 tanggal 06 Juli 2011yang mengakomodir 226 pedagang BBM eceran di Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama dan 33 pedagang BBM di pesisir pada Koperasi Distribusi Paguntaka untuk berusaha BBM premium dan solar secara legal, ternyata tak membendung minat warga untuk menjadi pedagang BBM eceran. Buktinya, masih banyak ditemukan premium bersubsidi, juga pertamax yang dijual eceran dalam botol. Harganya bervariasi, antara Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu untuk premium per botol dan sekira Rp 10 ribu untuk pertamax per botol.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Tarakan Aleksandra juga mengakui bahwa memang masih ada pedagang BBM eceran di Tarakan. “Mereka ini, yang tidak terakomodir oleh koperasi (KSU Karya Maju Bersama dan Koperasi Distribusi Paguntaka),” tandas Aleksandra yang ditemui Radar Tarakan usai Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional di Stadion Datu Adil, kemarin pagi.
Dia menegaskan, keberadaan para pedagang BBM eceran tersebut ilegal. “Tidak ada aturan yang bisa menaunginya, terkecuali bergabung ke koperasi dan mengikuti arahan pemerintah kota,” tegasnya.
Kepada mereka, Aleksandra menegaskan tim pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku, yakni, peringatan ringan dengan pemberian surat peringatan pertama. Lalu, surat peringatan kedua untuk peringatan sedang (jika surat peringatan pertama tidak diindahkan). Terakhir, surat peringatan ketiga untuk peringatan pelanggaran. Setelahnya, tim pengawasan akan melakukan penertiban dan penindakan hukum.
AWAS, PERTAMAX OPLOS ECERAN
Satu hal lagi diperingatkan Alex terkait masih adanya BBM eceran. Yakni BBM yang dioplos, utamanya BBM jenis pertamax yang kini menjadi komoditi baru bagi pedagang BBM eceran setelah kesulitan mendapatkan premium bersubsidi. “Sudah banyak SMS dan laporan langsung kepada saya, soal pertamax yang dioplos. Biasanya pertamax dioplos dengan bensin dan dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari agen atau SPBU,” jelasnya.
Namun, konsumen akan kesulitan untuk membedakan pertamax murni dengan pertamax oplosan karena memiliki warna hijau yang mirip. Kini, sepenuhnya menuntut kesadaran konsumen dengan hanya membeli pertamax pada agen atau SPBU.(ndy)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Selasa, 19 Juli 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...