Dalam mengatasi permasalahan BBM bersubsidi di Kota Tarakan, Pemkot Taraka telah membentuk tim pengawasan, pengendalian dan penyaluran BBM bersubsidi.
Tim ini beranggotakan instansi terkait seperti Polres Tarakan, Disperindagkop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan Masyarakat, Dishutamben dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemkot Tarakan Bagian Ekonomi.
Tim ini bertugas melakukan pengaturan pengangkutan BBM bersubsidi dari APMS menuju kios koperasi paguntaka. Pengawasan terhadap alat angkut transportasi BBM yang sudah ditetapkan instansi terkait. Pengawasan instentif terhadap penyaluran BBM bersubdisi kepada APMS, SPBU, SPBB, Koperasi Distribusi Paguntaka, Koperasi Serba Usaha Karya Maju Bersama serta penyalahguaan penyaluran BBM.
Kapolres Tarakan, AKBP Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya siap mengamankan penyaluran BBM bersubsidi. Untuk itu pihaknya akan menempatkan personelnya di Stasiun pengisian BBM bersubsidi di laut.
“Kami akan lebih mengawasi dan mengamakan di laut. Apabila ada yang melanggar akan kami tindak. Kalau di SPBU biar anggota Satpol PP yang mengamankan dan mengawasinya,” ucapnya, Jumat (8/7/2011) di Ruang Serba Guna Pemkot Tarakan.
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Tribun Kaltim - Jumat, 8 Juli 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...