Selasa, 26 Juli 2011

5 ANGKOT PENGETAP DIINCAR



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengincar sedikitnya 5 mobil angkutan kota (angkot) yang diduga kerap pengetap alias memindahkan premium dari tangki ke jeriken untuk kemudian dijual kembali ke pedagang eceran.
“Nomor platnya sudah kita pegang dan sekarang masuk dalam pantauan tim penyidik,” kata Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Mezak saat konferensi pers di ruang media center, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kemarin bersama Kasubag Tata Usaha Satpol PP, Umar, beserta Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP, Waridi dan Kasi Pembinaan Personil dan Masyarakat, Harun.
Kelima angkot yang menjadi incaran Satpol PP tersebut disinyalir melakukan aksi pembelian premium secara berulang-ulang dalam sehari. Padahal seharusnya tiap kendaraan, baik pribadi maupun umum, atau roda dua dan roda empat hanya dibolehkan mengisi sekali dalam sehari dengan jumlah pembelian yang sudah dibatasi. Selain itu juga disinyalir usai membeli premium di stasiun penjualan resmi, mereka kemudian menyuling ke jeriken untuk dijual ke pedagang botol eceran. “Kalau mereka kedapatan melakukan pengetapan, di saat itu juga akan kami tindak,” tegas Mezak.
Pada Senin (25/7), Satpol PP menangkap sopir angkot yang kedapatan sedang melakukan pengetapan di wilayah Peningki, Karang Anyar, serta di Gunung Selatan. Kedua hasil tangkapan ini rencananya juga akan diproses Satpol PP hingga ke tingkat pengadilan negeri. “Mereka mengetap sembunyi-sembunyi,” tuturnya.
Sementara itu, selain sedang mengincar angkot, Satpol PP juga akan mengintensifkan pemantauan pada mobil-mobil pribadi yang disinyalir melakukan hal yang sama. Hingga kemarin jenis mobil pribadi ini belum ada satupun yang diduga melakukan pengetapan. “Ini juga akan kita cari tahu,” kata Mezak.
Beberapa waktu lalu Satpol PP menerima aduan masyarakat tentang pembelian premium diluar batas harga pembelian. “Setelah kami telusuri dan memanggil pihak SPBU, ada kesalahan pada mesin selangnya. Tapi bukan karena unsur kesengajaan. Jadi masih dimaklumi,” jelas Mezak.
Sebelumnya pada Senin lalu, sebuah mobil pick up berplat hitam nomor KT 8231 FA terbakar usai melakukan pemindahan bensin ke 2 jeriken besar di samping stadion Indoor Telaga Keramat, RT 01 Kelurahan Kampung Enam lantaran lupa menutup tangki mobil. Pick up tersebut sudah terbakar dari radius sekitar 20 meter dari titik terbakarnya. Itu terbukti dengan adanya bekas bahan bakar yang berceceran di tanah, dan berwarna hitam akibat terbakar.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Timur, terungkap bahwa pick up tersebut sebelumnya telah memindahkan sebagian bensin dari penampungan tangki mobil ke 2 jeriken besar. Menurut pengakuan sejumlah pekerja setempat, bensin yang diambil tersebut akan dijual untuk bensin eceran, dan sebagian digunakan untuk bahan bakar genset dan alkon. (ash)


Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Terbit Rabu, 27 Juli 2011

LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...