Rabu, 29 Juni 2011

WAGUB MUSNAHKAN MIRAS, OBAT DAN NARKOTIKA




Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional se - Kaltim
Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) se-Kaltim yang digelar di Tarakan kemarin (27/06), Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy bersama unsur Muspida Kota Tarakan melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) golongan B dan C, narkoba jenis Sabu dan puluhan butir obat Daftar G jenis Dobel L di halaman Stadion Datu Adil Tarakan.
Ratusan botol miras dan obat-obatan yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari Kepolisian Resort Tarakan sejak Januari hingga Juni 2011 dan sudah mendapatkan hukum tetap melalui Kejaksaan Negeri Tarakan maupun Pengadilan Negeri Tarakan.
“Iya, semua barang bukti yang di musnahkan ini sudah mendapatkan hukum tetap dari Kejaksaan Negeri Tarakan maupun Pengadilan Negeri Tarakan. Kalau belum ada kekuatan tetap untuk dimusnahkan, kita tidak berani melakukan pemusnahan karena masih dalam proses hukum,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan I Ketut Wiryawan, SH
Ketut yang hadir sekaligus turut melakukan pemusnahan juga mengatakan jumlah barang bukti yang di musnahkan kali ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Cukup meningkat dari tahun sebelumnya, jadi di tahun ini jumlah barang bukti minuman keras maupun narkoba termasuk obat Daftar G yang dimusnahkan lebih banyak,”ujarnya.
Ketut yang sudah menjabat sebagai Kajari Tarakan selama hampir tiga tahun ini juga mengatakan bahwa jumlah kriminal yang berhubungan dengan Narkoba semakin meningkat. Jadi pihaknya pun menyambut baik dengan upaya yang sudah dilakukan Pemerintah termasuk melakukan pemusnahan miras untuk memperingati HANI tahun ini.
“Saya menyambut positif dengan kegiatan pemusnahan untuk memperingati HANI ini. Dan upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah juga saya kira sangat bagus untuk meminimalisir beredarnya Narkoba melalui aparat kepolisian dan instansi lain yang berwenang dalam penanganan Narkoba ini,”imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy mengaku memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya dan keberhasilan yang sudah diraih oleh para penegak hukum yang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pengedar Narkoba.
“Saya sangat bangga dengan kerja keras aparat kita untuk menegakkan hukum dan penangkapan terhadap pengedar dan pengguna Narkoba. Untuk di Tarakan khususnya, saya sangat salut dengan kerja sama dengan semua instansi terkait dan elemen masyarakat,”ujarnya
Tetapi, Farid mengaku sangat prihatin dengan jumlah pengedar dan pengguna Narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya. Pasalnya hal ini malah membuktikan masyarakat Indonesia masih belum banyak yang menyadari bahaya Narkoba.
“Meningkatnya jumlah pengedar dan pengguna Narkoba hingga tahun ini malah membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih belum menyadari bahaya Narkoba. Jadi saya harapkan melalui pembinaan dan panti rehabilitasi yang sudah disediakan juga membuat masyarakat kembali kepada Narkoba,”kata Farid lagi. (saf)
DOKUMENTASI 
PERINGATAN HANI SE KALTIM 2011
SATPOL PP KOTA TARAKAN



























Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
KORANKALTIM.CO.ID - SELASA, 28 JUNI 2011

Sumber Gambar :


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...