Satpol PP Amankan 7 Remaja di Kos - kosan
Diduga akan digunakan sebagai tempat asusila, sore kemarin (21/5) Satuan Polisi Pamong Praja Tarakan berhasil mengamankan 4 remaja pria dan 3 remaja wanita belasan tahun di sebuah kos di Kelurahan Kampung Satu, Tarakan Tengah.
“Dari laporan warga, salah satu tempat kos di sana (Kampung Satu) sering didatangi sepasang remaja secara bergantian, makanya kita langsung mendatangi kos itu,” ungkap Kasi Penertiban dan Penyidikan, Mezak JB SH kepada Radar Tarakan tadi malam.
Empat remaja pria itu adalah FEB, BUS, HER dan VER. Sedangkan SA, GE dan RI merupakan wanita dalam kos tersebut. Selain RI yang berstatus siswa di sekolah kejuruan, ke-6 remaja lainnya merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tarakan.
“Umumnya mereka tidak memiliki identitas, sehingga kami tahan dan kami mintai keterangan. Telepon genggamnya juga kita tahan,” jelas Mezak.
Tidak hanya itu, Satpol PP juga berhasil menemukan sebuah kondom siap pakai di salah satu kamar penghuni kos yang sedang berdua-duaan di kamar.
“Salah satu dari remaja tersebut mau menyembunyikan barang bukti kondom yang sudah kita tahan,” katanya lagi.
Dikatakan Mezak, setelah didata, 7 remaja itu langsung di perbolehkan pulang ke rumah masing-masing. “Mereka tidak kami tahan, namun barang bukti tetap kami simpan dan akan dibawa ke pengadilan,” terang Mezak yang ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya.
Tidak hanya 7 penghuni kos yang diperiksa dan akan disidangkan Senin nanti, pemilik kos berinisial AN juga ditahan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan kos. Dari pemeriksaan itu, kata Mezak, AN dinyatakan melanggar Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 05 tahun 2007 tentang Pengaturan, Penyelenggaraan Rumah Sewa dan Kamar Kos.
“Setelah kami periksa ternyata pemilik kos tidak memiliki izin dan tidak pernah melaporkan ke pihak RT setempat,” pungkas Mezak.
Terpisah, ke-7 remaja ini mengaku tinggal di satu tempat kos milik AN, namun berbeda kamar, sementara siswi SMK berinisial RI mengaku sedang berkunjung ke kamar temannya yang terletak di Kampung Satu itu. “Kami memang satu kos, tapi beda-beda kamar,” ujar SA.(*/sam) (SKH. Radar Tarakan).
GAMBAR DOKUMENTASI
SATPOL PP KOTA TARAKAN
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Minggu, 22 Mei 2011
Sumber Gambar :
Dokumentasi Satpol PP Tarakan
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...