Jumat, 15 April 2011

SATPOL PP TEMUKAN MODUS JUALAN MIRAS OPLOSAN



Terbongkarnya modus penjualan minuman keras dilakukan oleh Toko Erna yang terletak dipasar batu merupakan hasil penyelidikan anggota Satpol PP. Ditemukannya minuman keras didalam botol kemasan ini disinyalir sudah lama dilakukan untuk mengelabui petugas Satpol PP yang biasa merazia toko-toko yang menjual minuman keras.

Awal mula terbongkarnya modus penjualan miras ini ketika anggotanya berpura-pura membeli miras ditoko erna yang berada dipasar batu tersebut,” ujar Dison, SH Kepala Satpol PP saat ditemui di kantor Satpol PP Tarakan.

Barang bukti berupa dua botol miras didalam botol kemasan ini rencananya akan digunakan Satpol PP untuk menuntut pelaku penjualan. Sementara itu, Satpol PP akan terus meningkatkan frekuensi razia terhadap toko-toko yang diduga menjual minuman beralkohol agar peredaran miras di Kota Tarakan bisa diminimalisir. (AN)


SUMBER KUTIPAN :
Tarakan-Tv.comKamis, 07 April 2011


BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...