Dengan kembali ditemukannya penimbunan premium di Jalan Gajahmada RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kamis (21/4/2011), hingga April ini telah empat kali. Satpol PP berhasil melakukan razia penimbunan BBM dengan temuan sebanyak 1 ton premium.
"Kalau kami hitung-hitung mungkin ada 1 ton premium yang kami amankan. Saat ini premium kami amankan di Kantor Satpol PP dan akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk barang bukti saat proses pengadilan nanti," ujar Dison Kepala Satpol PP Kota Tarakan.
Dison mengaku, dengan banyaknya ditemukan penimbunan BBM pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kendaraan yang bolak-balik di SPBU. "Kami akan terus memantau dan mengawasi. Tentunya pengawasannya dilakukan secara tertutup," katanya.
SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi) :
Tribun Kaltim - Kamis, 21 April 2011
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...