Senin, 10 Januari 2011

SITA 8 KWINTAL DAGING ALANA



Disembunyikan disemak - semak

Sabtu lalu (8/1), Rml warga RT.27 Kelurahan Pamusian pasrah saja saat petugas Satpol PP Tarakan mengangkut 40 kilogram daging kerbau merek Alana miliknya. Kepala Satpol PP Tarakan yang memimpin langsung razia Dison, SH mengatakan, sebelum merazia kediaman Rml pukul 21.00 wita tersebut, pihaknya mendapatkan kejanggalan saat akan melakukan pemeriksaan. salah satu orang tua yang ada di rumah Rml setempat berkelit tidak mengetahui ada daging yang dilarang peredarannya di Tarakan.

"Kami tetap periksa dan hasilnya kami dapatkan juga dagingnya yang disembunyikan disemak - semak yang ada rawanya dan 1 bal lagi kami dapatkan di mobil pick up," ungkap Dison kepada Radar Tarakan, kemarin. Razia pun berlanjut pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 wita Satpol langsung bergerak menuju sebuah rumah di bilangan Jl. Kesuma Bangsa RT.01 Kelurahan Gunung Lingkas. Saat pemilik rumah, Ekh masih terlelap, personil Satpol yang memasuki pintu belakang juga menemukan 2 bal daging kerbau merek Alana yang masing - masing memiliki berat 20 kilogram. "Kami dapatkan di kulkas lalu kami amankan yang totalnya 40 kilogram," ujar Dison.

Dijelaskannya, daging yang mereka amankan merupakan daging yang didatangkan dari India melalui Tawau, Malaysia. "Masuk melalui Pelabuhan Malundung menggunakan kapal Indomaya, saat Magrib tiba, mereka baru keluarkan dari pelabuhan, kan sepi," ujarnya mengaku razia yang mereka gelar berdasarkan laporan warga. "Kemudian kita kembangkan lalu kita razia," katanya.

Ekh yang tidak langsung terima aksi Satpol PP ini langsung meminta petugas Satpol PP untuk menyelesaikannya "di tempat", lantas permintaan tersebut ditolak. "Kita tetap angkut karena Ekh juga pernah melakukan hal yang sama dan sering tidak ditahu di mana rimbanya," kata Dison. Keduanya pun diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemotongan Hewan, Unggas, Perdagangan Ternak, Pemasukan, Peredaran dan Penjualan Daging. "Barang bukti seluruhnya dititipkan di Dinas Perternakan dan Tanaman Pangan Kota Tarakan," katanya. (nat)

SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
SKH. RADAR TARAKAN
TERBIT HARI SENIN, TANGGAL 10 JANUARI 2011


PHOTO DOKUMENTASI
SATPOL PP TARAKAN






SATPOL PP KOTA TARAKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...