Senin, 25 Oktober 2010

PSK KEMBALI BEROPERASI DI GB


Dison: Mereka Berupaya Menghindari Petugas


Kembalinya sejumah PSK untuk melakukan praktik prostitusi di lokalisasi Gunung Bakso (GB) merupakan bukti lemahnya sikap pemerintah dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat. 

Padahal, pemerintah sendiri menganggap bahwa keberadaan PSK di GB sudah tidak ada lagi. Meski tidak terang-terangan melakukan praktik prostitusi di lokasi dimaksud, namun keberadaan PSK di tempat itu masih eksis. 

“Mereka masih ada yang beroperasi di GB,” kata Kepala Satpol PP, Dison SH. Sebagai bukti adanya praktik protitusi itu, Satpol PP menangkap sedikitnya 5 orang PSK, pada Minggu (24/10) sekitar pukul 20.00. Masing-masing berinisial, Mar, Siw, Sal, Yul, dan Rin.

Setelah terjaring petugas Satpol PP lantaran melanggar perda Nomor 21 Tahun 2000, selanjutnya mereka diajukan ke pengadilan untuk diadili dalam kategori tindak pidana ringan (Tipiring).

Adapun hakim yang mengadili perkara itu adalah, Samsuni SH. Tanpa banyak bicara, kelima PSK yang hadir sebagai terdawa itu mengakui kesalahannya, sehingga hakim langsung menjatuhkan vonis denda masing-masing PKS sebesar Rp 150 ribu. Jika tidak sanggup membayar denda sebagaimana amar putusan yang dibacakan hakim, maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 hari.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP, Dison SH mengakui, bahwa PSK kembali melakukan kegiatan prostitusi di lokalisasi GB secara sembunyi-sembunyi. “Sejak tidak ada penjagaan dari petugas Satpol PP, lokasi GB masih menjadi tempat praktik para PSK. Di samping itu, penjarahan terhadap material bangunan milik Pemkot juga terus terjadi,” ungkap Dison. 

Untuk mengatasi kedua persoalan tersebut, lanjut Dison mulai tadi malam anggota Satpol PP kembali menempati pos penjagaan yang ada di Gunung Bakso.

Penempatan tersebut tidak ada batas waktunya. Namun dia berharap, pemerintah kota secepatnya menghibahkan aset GB berupa material bangunan yang masih ada. Jika bangunannya sudah dihibahkan dan dibongkar maka, tidak ada lagi PSK yang melakukan kegiatan  prostitusi di GB.(noi)


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
SKH. RADAR TARAKAN
TERBIT HARI SELASA 26 OKTOBER 2010

Share |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...