Hingga Oktober 2010 kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tarakan lebih banyak disebabkan minuman keras (Miras). Meski persentesenya belum diketahui.
"Saya tidak bisa memperkirakan berapa persentase kasus, karena harus menghitung dahulu. Tapi yang pasti mayoritas kriminalitas yang terjadi di Kota Tarakan memang lebih banyak diawali dengan miras," ungkap Kapolres Tarakan AKBP Dharu Siswanto didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhadi di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2010).
Imam mengatakan, kasus kriminalitas yang diawali dengan miras mulai dari kasus perkelahian, pencurian dan penganiayaan. "Misalnya saja kasus pencurian di counter handphone yang terjadi beberapa waktu lalu oleh beberapa remaja itu, ternyata diawali miras. Setelah itu mereka beraksi," ujarnya.
Berkaitan dengan banyaknya kasus kriminalitas yang diawali miras, pihak Polres Tarakan bersama Satpol PP dan Disperindagkop telah melakukan razia miras. Oktober ini telah enam kali razia dengan menemukan ratusan botol miras berbagai merek. Di antaranya, Mountain Chivaz, wisky, Golden hammer, Vodka Azoka, dan Reed Label.
"Kami razia miras ini boleh dikatakan setiap malam. Kami razia di beberapa kios yang tersebar di beberapa daerah di Tarakan ini. Kios yang tidak memiliki izin miras langsung kita amankan," ujarnya.
Imam menambahkan, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat, razia miras tidak hanya dilakukan di kios-kios kecil saja, melainkan distributor. "Yah distributornya akan kita razia juga. Ini kita lakukan untuk melindungi masyarakat, dari pengaruh buruk miras ini," katanya.
Untuk itu, Imam berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan dari miras. "Terutama kita harus menjaga diri sendiri dari miras. Sebab miras membuat siapa saja dapat berbuat jahat dan merusak masa depan sendiri," ujarnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Junisah
SUMBER KUTIPAN : TribunKaltim.co.id
Share |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...