Sabtu, 30 Oktober 2010

KEJARI TARAKAN MUSNAHKAN NARKOBA DAN MIRAS



Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memusnahkan  puluhan kilogram barang bukti narkoba dan 483 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek. Diantaranya topi miring, iceland vodka, golden hammer buatan Malaysia, bir bintang, dan mountain chivaz, Jumat (29/10/2010).

Pemusnahan ini dilakukan di dua tempat. Untuk pemusnahan puluhan kilogram narkoba berupa shabu-shabu, obat daftar G, alat KB, dan alat bong dilakukan di halaman Kejari dengan cara dibakar. Sedangkan pemusnahan miras dilakukan di halaman kantor Satpol PP Tarakan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kepala Kejari (Kajari) Tarakan Ketut Wirawan SH  mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tahun 2009 hingga 2010. Barang bukti tersebut merupakan barang bukti hasil dari rampasan Kejari yang memiliki kekuatan hukum tetap.

"Barang buktinya ada yang tahun 2009, tapi yang tahun 2009 jumlahnya sedikit saja, yang lebih banyak barang bukti tahun 2010," ujar Ketut yang ditemui, usai melakukan pemusnahan miras di halaman Satpol PP. (*)

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) : TRIBUNKALTIM.CO.ID


GAMBAR DOKUMENTASI 
KAGIATAN SATPOL PP TARAKAN










Oleh : SATPOL PP TARAKAN
Share |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...