Kronologi kerusuhan di Tarakan 26 September 2010 malam yang melibatkan kelompok suku Bugis dan suku Tidung menurut kacamata Polri sebagai berikut.
Minggu sekitar pukul 22.30 WITA Sdr Abdul Rahmansyah warga Juanta Permai sedang melintas di Perum Korpri Jl Seranai III, Juata Kec Tarakan Utara, Kota Tarakan. Secara tiba-tiba dikeroyok 5 orang tidak dikenal sehingga Abdul Rahmansyah luka-luka di telapak tangan.
Selanjutnya Abdul Rahmansyah pulang ke rumah untuk meminta pertolongan dan diantar pihak keluarga ke RSU Tarakan berobat.
Senin 27 September 2010, pukul 00.30 WITA, Abdullah (56) ayah Abdul Rahmansyah beserta 6 orang keluarga dari Suku Tidung berusaha mencari para pelaku pengeroyokan dengan membawa senjata tajam berupa mandau, parang dan tombak.
Mereka mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai rumah tinggal satu diantara pengeroyok di Perum Korpri Jl Seranai III, Juata, Tarakan Utara Kota Tarakan.
Penghuni rumah yang mengetahui bahwa rumahnya akan diserang segera mempersenjatai diri dengan senjata tajam berupa badik dan parang. Kemudian terjadilah perkelahian antara kelompok Abdullah (warga Suku Tidung) dengan penghuni rumah tersebut (kebetulan warga Suku Bugis Latta). Akibatnya Abdullah meninggal dunia terkena sabetan senjata tajam.
30 menit kemudian terjadi penyerangan di Perum Korpri Jl Seranai III, Tarakan Utara, Kota Tarakan yang dilakukan sekitar 50 orang dari Suku Tidung bersenjata mandau, parang dan tombak. Terjadi pengrusakan terhadap rumah milik Noodin (Warga Suku Bugis Letta).
Pukul 05.30 WITA terjadi lagi aksi pembakaran rumah milik Sarifuddin (Warga Suku Bugis Latta), Warga Perum Korpri Jl. Seranai Rt 20 Kel Juata Permai, Tarakan Utara.
Pukul 06.00 WITA, sekitar 50 orang warga Suku Tidung mencari Bapak Asnah (Warga Suku Bugis Latta), namun berhasil diamankan anggota Brimob.
Pukul 10.00 WITA, massa kembali mendatangi rumah tinggal Noodin (Warga Suku Bugis Latta) dan langsung membakarnya. Selanjutnya terjadi aksi pengrusakan terhadap 4 sepeda motor yang berada di rumah Noodin.
Pukul 18.00 WITA, terjadi pengeroyokan terhadap Samsul Tani (Warga Suku Bugis), Warga Memburungan Rt 15 Kec Tarakan Timur, Kota Tarakan.
Pukul 20.30 WITA hingga 22.30 WITA bertempat di Kantor Camat Tarakan Utara berlangsung pertemuan yang dihadiri untur Pemda setempat seperti Walikota Tarakan, Sekda Kota Tarakan, Dandim Tarakan, Dirintelkam Polda Kaltim, Dansat Brimob Polda Kaltim, Wadir Reskrim Polda Kaltim serta perwakilan dari Suku Bugis dan Suku Tidung.
Hasil pertemuan adalah sebagai berikut :
1. Sepakat untuk melihat permasalahan tersebut sebagai masalah individu.
2. Sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku.
3. Segera temukan pelaku.
4. Seluruh kegiatan pemerintahan dan perekonomian berjalan seperti biasa.
5. Elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama mendukung upaya penegakkan hukum.
6. Mengatasi akar permasalahan secara tuntas.
7. Tidak menciptakan pemukiman yang homogen.
8. Seluruh tokoh elemen masyarakat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat menahan diri.
9. Peranan pemerintah secara intern terhadap kelompok etnis.
Selasa 28 September 2010 pukul 11.30 WITA, telah diamankan 2 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Abdullah yaitu
1. Sdr BAHARUDIN alias BAHAR (20 Thn), berperan pelaku penebas parang.
2. Sdr BADARUDIN alias ADA (16 Thn), berperan membantu.
Namun pada Selasa malam (28 September 2010) pukul 20.21 WITA, terjadi lagi bentrokan warga dan aksi pembakaran terhadap rumah milik H SANI (salah seorang tokoh Suku Bugis Latte Pinrang. Massa yang diperkirakan berjumlah 300 orang melakukan aksi tersebut yang mengakibatkan 1 (satu) rumah terbakar, 2 (dua) korban meninggal dunia atas nama: PUGUT (37) dan MURSIDUL ARMIN, dan 4 luka-luka.
Mabes Polri telah mengirimkan 172 personil Brimob dari Kelapa dua untuk memback up ke Polres Tarakan. Pasukan telah diberangkatkan pukul 04.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta tiba di Tarakan pukul 07.30 WITA. (divhumas Polri)
HASIL PERTEMUAN BEBERAPA PIHAK
1. Sepakat untuk melihat permasalahan tersebut sebagai masalah individu.
2. Sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku.
3. Segera temukan pelaku.
4. Seluruh kegiatan pemerintahan dan perekonomian berjalan seperti biasa.
5. Elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama mendukung upaya penegakkan hukum.
6. Mengatasi akar permasalahan secara tuntas.
7. Tidak menciptakan pemukiman yang homogen.
8. Seluruh tokoh elemen masyarakat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat menahan diri.
9. Peranan pemerintah secara intern terhadap kelompok etnis.
2. Sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku.
3. Segera temukan pelaku.
4. Seluruh kegiatan pemerintahan dan perekonomian berjalan seperti biasa.
5. Elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama mendukung upaya penegakkan hukum.
6. Mengatasi akar permasalahan secara tuntas.
7. Tidak menciptakan pemukiman yang homogen.
8. Seluruh tokoh elemen masyarakat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat menahan diri.
9. Peranan pemerintah secara intern terhadap kelompok etnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...