Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan di bantu personil dari Polres Tarakan, KPLP, KP3 Tarakan serta di dukung oleh Pihak Pelindo Kota Tarakan melaksanakan penertiban / razia gabungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di khususkan para penunpang yang turun di pelabuhan Malundung Kota Tarakan, dalam kegiatan ini petugas memeriksa KTP para penumpang tersebut beserta barang.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 (satu) jam lebih petugas berhasil mengamankan sekitar 53 orang warga yang tidak memiliki KTP, KTP masa berlaku telah habis, KTP ganda (memiliki KTP lebih dari satu) yang kemudian para warga tersebut di bawah ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan di proses sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Tarakan.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 (satu) jam lebih petugas berhasil mengamankan sekitar 53 orang warga yang tidak memiliki KTP, KTP masa berlaku telah habis, KTP ganda (memiliki KTP lebih dari satu) yang kemudian para warga tersebut di bawah ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan di proses sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Tarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...