Hasil Razia Hotel Melati dan THM
#POLPPTARAKAN_INFO : Kegiatan patroli khusus pengawasan ketertiban bulan Ramadan, kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Sabtu (20/7) malam. Dalam kegiatan tersebut, selain mengecek Tempat Hiburan Malam (THM) yang harus tutup total, juga dilakukan pemeriksaan identitas di sejumlah hotel kelas melati.
Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan (Tibdik) Satpol PP Kota Tarakan, Mezak JB menerangkan, kegiatan ini dilakukan guna mengawal penerapan Surat Ederan Walikota Tarakan Nomor 300/1068/PEM Tentang Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan.
“Karena pada prinsipnya, edaran ini tidak akan efektif kalau memang tidak ada pengawasan. Jadi malam ini untuk kesekian kalinya THM kita cek, ditambah hotel kelas melati atau losmen,” ujarnya.
Dengan menurunkan sedikitnya 40 personel pada kegiatan tersebut, ditemukan 6 orang diantaranya 3 pria dan 3 wanita yang menginap di 3 hotel melati di bilangan Jalan Yos Sudarso, tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan sanksi pembinaan. “Meski pelanggarannya itu Peraturan Daerah Kota Tarakan No. 02/2011, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, tapi penertiban kita kali ini masih bersifat non yustisi. Jadi hanya kita lakukan pembinaan, berupa memberikan surat penyataan kepada mereka untuk segera mengurus KTP, kalau memang tdak punya KTP,” tutur Mezak.
Dikemukakannya pula bahwa, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan, termasuk penertiban penjualan petasan dan merazia tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan tempat bermesraan pasangan tanpa ikatan suami istri, seperti rumah kos, losmen, hotel kelas melati, dan lainnya. “Kalau untuk laporan warga, memang beberapa kali ada yang kita tindak lanjuti. Dan itu biasanya terkait adanya indikasi tindakan asusila, seperti di sebuah rumah yang terdapat lelaki dan wanita berkumpul tanpa adanya ikatan kekeluargaan,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang dari 6 orang yang diamankan Satpol PP waktu itu karena tidak dapat menunjukkan KTP, adalah Sapri (28). Ia mengaku sebagai warga Kelurahan Karang Balik, yang menginap di sebuah losmen di kawasan Jembatan Besi, Jalan Yos Sudarso bersama saudaranya karena di rumahnya lagi ramai orang. Namun waktu itu dia tidak membawa KTP. “Tadi itu, saudara saya saja yang bawa KTP, kalau saya memang tidak bawa. Karena niatnya hanya mau tidur di sana (hotel, Red.) karena di rumah lagi ramai orang,” ujarnya.
Sama dengan pengakuan Sapri, wanita berusia 22 tahun bernama Siti Aisah juga mengaku memiliki KTP, hanya saja waktu itu kebetulan tidak dibawanya untuk menginap di hotel. Diakuinya, bahwa niatnya untuk menginap di hotel yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, hanya untuk menemani rekannya Fitria (19) yang berasal dari Cianjurm Jawa Barat yang tidak lama lagi akan pulang ke kampung halamannya. “Saya punya KTP pak, tadi ke hotel hanya menemani teman saja, jadi tidak bawa KTP,” ujarnya singkatnya.
Sumber Kutipan :
Terbit Senin, 22 Juli 2013
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION) KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...